SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada Jumat (8/5) lalu. Pada WFH pertama tersebut, baru ada 171 pegawai yang ikut serta. Di Bumi Sembada sendiri ada 9.295 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Lalu ada 3.513 orang untuk PPPK paruh waktu sehingga total 12.808 orang. Dengan demikian, mereka yang ikut serta WFH hanya 1,3 persen dari total pegawai.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sleman Wawan Hariawan menjelaskan, seluruh status kepegawaian bisa melaksanakan WFH. Baik itu PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu pada organisasi perangkat daerah yang tidak dikecualikan. Namun, dia belum bisa memprediksi pada WFH setelahnya akankan ada penambahan atau pengurangan pegawai yang ikut serta.
Baca Juga: Tiga Pemain Diisukan Masuk Radar PSS Sleman; Manajemen Sebut Belum Ada Kontak Sama Sekali
Mengingat WFH baru diterapkan satu kali. Sebab pada Jumat (15/5), bertepatan dengan tanggal merah. "Untuk evaluasi yang sifatnya membandingkan setidaknya kami perlu pelaksanaan dua kali WFH," katanya dikonfirmasi Selasa (19/5).
Sesuai Surat Edaran Nomor 0305 Tahun 2026, penjadwalan personel yang akan melaksanakan WFH ditetapkan setiap bulan oleh kepala OPD melalui surat perintah tugas. Nantinya Kepala OPD diminta agar melaksanakan pengawasan sekaligus monitoring terhadap WFH di masing-masing instansinya.
Baca Juga: Ingin Pemain Top Namun Van Gastel Akui Terbentur Anggaran, Rekrutmen PSIM Musim Depan Jadi Tantangan
Hasil pelaksanaan instruksi ini harus dilaporkan setiap tanggal satu bulan berikutnya. Lalu oleh kepala badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP) akan dibuatkan laporan yang disampaikan bupati kepada gubernur setiap tanggal 2, bulan berikutnya.
Prinsip WFH ini tidak hanya membuat pegawai bekerja di rumah. Tetapi juga ditekankan pada efisiensi sumber daya. Dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor dengan harapan bisa berdampak pada penurunan tingkat polusi dan terbentuknya budaya hidup sehat. Selain itu, mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan dan membatasi perjalanan dinas.
"Rencananya kami akan melaksanakan WFH yang kedua pada 22 Mei," tambah Wawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan, kebijakan WFH diambil sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait efisiensi. Namun, hal terpenting adalah pelayanan pada masyarakat dan tanggung jawab pegawai harus tetap selesai. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita