Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tersandung Kasus Daycare Ilegal di Sleman, Praktik Bidan Octa Gamping Masih Tetap Beroperasi

Delima Purnamasari • Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB
PROMOSINYA: Warga menunjukkan tangkapan layar ponsel berisi konten promosi media sosial bidan berinisial ORP yang membuka praktik di Banyuraden, Kapanewon Gamping,  Sleman, kemarin (12/5). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
PROMOSINYA: Warga menunjukkan tangkapan layar ponsel berisi konten promosi media sosial bidan berinisial ORP yang membuka praktik di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, kemarin (12/5). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

SLEMAN - Sebelas bayi ditemukan di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Jumat (8/5) lalu. Peristiwa ini jadi perhatian tersendiri karena yang membuka tempat pengasuhan anak (daycare) ilegal itu adalah keluarga seorang bidan.

Untuk lokasi praktiknya berada di Bidan Octa Gamping Jogjakarta di Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman.  Pantauan Radar Jogja di lokasi praktik bidan ini, masih beroperasi. Terlihat sejumlah pelanggan antre untuk mendapat pelayanan.

Dari papan nama yang terpasang, tertulis lokasi ini merupakan tempat praktik mandiri bidan atas nama Octaviani Ratika Putri. Praktik bidan ini buka setiap hari dari pagi dari pukul 06.00 hingga 12.00 dan praktik sore dari 16.00 hingga 22.00. Sementara untuk persalinan dilayani 24 jam.

Saat akan dimintai konfirmasi, bidan yang bertugas mengaku tidak bisa bersedia karena bukan kewenangannya. Petugas ini juga sudah menghubungi pemilik, tetapi masih sangat sibuk dan tidak bisa diwawancarai. Segala informasi terkait kasus ini diminta untuk konfirmasi pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Buntut Penemuan 11 Bayi Diasuh Daycare Ilegal, Bupati Sleman Sebut Akan Evaluasi Tata Kelola

Pemilik kontrakan yang rumahnya ditempati Bidan Octa Gamping, Marwoto menjelaskan, pemilik baru menyewa rumahnya sekitar 1,5 tahun dengan masa kontrak diperbarui setiap bulan. Pelanggan dia sebut memang cukup banyak.

Dia tidak tahu persis terkait praktik pengasuhan bayi yang dilakukan. Pemahamannya hanyalah ada yang melahirkan di bidan tersebut dan belum diambil. "Jumlahnya saya tidak tahu persis. Malam-malam juga tidak sampai berisik nangis," katanya ditemui di kediamannya, Selasa (12/5).

Pria 60 tahun ini mengaku, tidak masalah jika bidan ini tetap melakukan praktik di kontrakannya karena persalinan dan pengasuhan adalah soal yang berbeda. Keseharian bidan sekeluarga selama ini juga baik, bahkan sering membuat program Jumat Berkah. Tidak ada perilaku mencurigakan dan layaknya seperti praktik bidan biasa.

"Waktu dengar kasus itu kaget juga. Polisi juga sudah ke sini langsung. Kalau kejadian itu ada di Pakem karena mau ada hajatan," ujarnya.

Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Daycare Ilegal Sleman Berusia Satu hingga 10 Bulan, Ortu Bayar Pengasuhan Rp 50 Ribu Per Hari

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kapanewon Gamping sebagai lokasi praktik bidan. Olah TKP ini bertujuan untuk melihat kelayakan dari tempat tersebut.

"Sampai saat ini masih pendalaman dari hasil olah TKP itu. Kami analisis dan evaluasi serta ada keterangan lain yang kami himpun," ujarnya.

Pada hari ini juga ada dua tambahan saksi dari orang tua bayi. Total ada 13 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari delapan orang tua, tiga pengasuh, satu bidan, serta satu pemangku wilayah.

Disinggung soal adanya pelanggaran hukum yang dilakukan, Wiwit mengatakan hal ini akan dilihat secara pararel. Polisi akan melakukan koordinasi dengan ikatan bidan dan bagian perizinan dahulu.

Ini untuk mempertegas apakah bidan bisa melakukan perawatan hingga 11 bayi atau tidak.  "Jadi apakah ini masuk dalam usaha tersendiri ataukah masih masuk dalam satu kategori izin kebidanannya," ujarnya. (del/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Daycare #Bidan Octa #tempat pengasuhan anak #Polresta Sleman