Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soal Temuan 11 Bayi di Sleman, Dinkes DIY Sebut Kewenangan Bidan Sebatas Memberi Pelayanan Kesehatan

Delima Purnamasari • Selasa, 12 Mei 2026 | 06:00 WIB
Rumah di Pakem Sleman yang jadi tempat penampungan sebelas bayi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja) 
Rumah di Pakem Sleman yang jadi tempat penampungan sebelas bayi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja) 

SLEMAN - Sebelas bayi ditemukan di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Jumat (8/5) lalu. Peristiwa ini jadi perhatian tersendiri karena yang membuka tempat pengasuhan anak (daycare) ilegal adalah keluarga seorang bidan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Gregorius Anung Trihadi menjelaskan, kewenangan bidan sebagai bagian dari tenaga kesehatan adalah memberikan pertolongan atau pelayanan sesuai dengan kewenangannya. Ketika ada ibu melahirkan, kemudian dinyatakan anak dan ibunya sehat maka akan dipulangkan. 

"Pemberian pelayanan kesehatan itu selesai apabila kondisi yang diberikan layanan itu sudah bisa mandiri. Jadi itu bisa dirawat oleh ibunya di rumah," katanya saat ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (11/5).

Baca Juga: Lakukan Sidak Daycare, Komisi D DPRD Kota Jogja Soroti Persoalan Perizinan 

Menurutnya, selama ini sebenarnya telah dilakukan monitoring bersama dengan dinas kabupaten terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Dia akui jumlahnya yang banyak kadangkala jadi hambatan untuk melakukan tinjauan langsung pada seluruh lokasi. Hanya saja peristiwa ini dia sebut jadi momen untuk melakukan monitoring yang kebih ketat.

Disinggung soal potensi pemberian sanksi, Gregorius menilai sebenarnya tindakan pengasuhan ini tidak relevan dengan pemberian izin praktik kebidanan yang diterbitkan dinas kesehatan kabupaten. Hanya saja ketika memang terbukti tersangkut hukum kondisinya jadi berbeda.

Baca Juga: Tiga Nama Muncul, Sekda Kota Jogja Definitif Tunggu Hasil  Konsultasi Wali Kota-Gubernur   

"Kalau kemudian ada perkara yang kemudian melanggar pasal pidana mungkin saja, karena itu menjadi ranahnya litigasi pidana," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sleman Wisnu Murti Yani menyampaikan, ada tiga bayi yang dirawat di rumah sakitnya. Satu masih berusia satu bulan dengan kondisi penyakit kuning yang sampai saat ini masih dicari penyebabnya.

Apakah karena kurang nutrisi atau kelainan hati. Lalu ada dua balita dengan kondisi kelainan jantung bawaan dan satu hernia. Saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut. "Memang kondisinya tidak sama karena perlakukan itu. Tetapi mungkin itu menambah keparahan dari sakitnya," katanya.

Bayi-bayi ini dia sebut datang pada Jumat (8/5) sore didampingi dinas sosial. Dia menjelaskan, seluruh pembiayaan perawatan ditanggung oleh Pemkab Sleman. (del/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Daycare #pengasuhan bayi #dinkes diy #bidan #pakem