SLEMAN - Polisi mengonfirmasi kejadian adanya penemuan bayi di sebuah rumah di Dusun Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (8/5) lalu. Kejadian diketahui karena tidak adanya laporan terkait kegiatan pengasuhan pada pemangku wilayah setempat. Adanya sebelas bayi dalam satu tempat ini dinilai janggal dan memicu kecurigaan dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, dari sebelas bayi ada tiga orang yang dirawat di RSUD Sleman. Masing-masing karena sakit jantung bawaan, sakit kuning, dan hernia. Untuk pengidap sakit kuning dan hernia sudah dalam kondisi stabil. Lalu yang sakit jantung akan dilakukan tindak lanjut. Hanya saja sampai saat ini ketiganya masih di rumah sakit.
Selanjutnya, ada dua bayi yang sudah diambil oleh ibunya. Sementara enam yang lain dirawat oleh dinas sosial. Berdasarkan keterangan dari rumah sakit seluruh bayi ini dinyatakan bersih dari segala penyakit menular, seperti human immunodeficiency virus (HIV) maupun hepatisis.
Wiwit menyebut, pengambilan bayi pada orang tua ini akan dilakukan asistensi bersama dinas sosial demi memastikan perawatan ke depannya. Untuk identitas orang tua maupun anak juga telah dikoordinasikan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya," katanya saat ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (11/5).
Wiwit menjelaskan, bayi-bayi ini dilahirkan di sebuah bidan di Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping. Awalnya hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan anaknya. Sementara si bidan menerima tawaran dengan alasan kemanusiaan. Namun, justru terus berkembang hingga sebelas bayi. Praktik pengasuhan ini dia sebut baru berlangsung selama lima bulan. Sementara untuk rumah di Kapanewon Pakem, dia sebut sebenarnya ini hanya sementara saja.
"Di tempat yang gamping itu baru ada kegiatan yang mengharuskan anak ini digeser sementara di sana," katanya.
Ada sejumlah alasan para ibu ini menitipkan anaknya, seperti masih bekerja dan masih berstatus mahasiswa. Wiwit menyebut seluruh bayi ini dilahirkan dalam kondisi orang tua yang belum menikah. Para orang tua ini membayar biaya pengasuhan per harinya sebesar Rp 50 ribu untuk satu anak. Apakah dengan jumlah ini mencukupi kebutuhan para bayi atau tidak hal ini masih didalami.
"Rata-rata umur bayinya paling tua itu sepuluh bulan. Ada yang masih satu bulan. Jadi dari satu bulan sampai sepuluh bulan," tambahnya.
Praktik bidan di Kapanewon Gamping dia tegaskan mengantongi izin resmi. Hanya saja untuk izin penitipan bayi ini yang tidak memiliki izin. Sampai saat ini kepolisian belum menemukan adanya indikasi perdagangan bayi. Hanya saja untuk kasus penelantaran sampai saat ini masih didalami lewat peraturan perundang-undangan yang ada.
"Karena kalau penelantaran kan orang tua. Tapi untuk penelantaran masih kami perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Semarak Festival Dalang Cilik Kulon Progo, Regenerasi Dunia Pedalangan
Sampai saat ini status kasus penemuan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi pada para saksi. Polisi sendiri sudah memeriksa sebelas saksi. Terdiri dari bidan berinisial ORP. Lalu ada tiga pengasuh bayi, yakni ibu dari si bidan berinisial K, dibantu dengan suaminya berinisial S, dan satu pembantunya. Selain itu, sudah dilakukan pemeriksaan pada enam ibu dari bayi dan kepala dusun setempat.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah apakah ada aturan hukum yang dilanggar atau tidak," ujar Wiwit. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin