Komisi D DPRD Sleman Tambah Program Keterampilan SDM dan Padat Karya, Apresiasi Program JPS, Minta Peningkatan Layanan Kesehatan

SLEMAN - Warga miskin, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi menjadi "PR" yang masih harus dituntaskan Pemerintah Kabupaten Sleman. Program jaring pengaman sosial (JPS) dinilai sebagai solusi alternatif. Penyelesaian masalah sosial membutuhkan upaya yang lebih komprehensif oleh pemeritah.
Komisi D DPRD Kabupaten Sleman memiliki catatan kritis bidang kesejahteraan sosial masyarakat di sela peringatan HUT ke-110 Kabupaten Sleman yang jatuh pada 15 Mei 2026.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman H. Dedie Kusuma SE berharap, pemerintah terus meningkatkan program JPS sebagai upaya penanganan beragam persoalan sosial. Seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, hingga kesehatan. Terutama bagi kalangan warga miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: 51 Gerai KDKMP di Magelang Mulai Beroperasi, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Menurut Dedie, program JPS bagi warga miskin sudah berjalan on the track. Hanya, program tersebut masih perlu ditingkatkan. Baik dari segi anggaran, pendataan, maupun bentuk kegiatannya. "Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Dan bisa menjadi alternatif dalam penyelesaian masalah sosial di Kabupaten Sleman," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Dedie juga apresiatif terhadap program beasiswa Sleman Pintar. Untuk mewujudkan satu keluarga miskin satu sarjana. Dia optimistis, pendidikan tinggi akan mampu memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Terlepas dari JPS maupun program beasiswa, Dedie menyoroti pentingnya pendataan calon penerima manfaat. Data harus akurat. Supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan data dari pemerintah pusat. Sehingga tidak terjadi data dobel. "Jangan sampai ada lagi data ganda tapi malah ada warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Data itu penting karena berkaitan dengan alokasi anggarannya," jelas tokoh asal Caturtunggal, Depok.
Data yang dimaksud Dedie termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dinas harus selalu update data. Jika ketahuan ada data tidak aktif, harus segera diaktifkan kembali. "Penting juga bagi warga penerima bantuan untuk selalu mengecek kepesertaannya. Supaya kalau sewaktu-waktu digunakan, sudah tidak ada masalah,” lanjutnya.
Secara khusus, Dedie juga mendorong peningkatan layanan kesehatan. Dari tingkat puskesmas hingga RSUD. Alasannya, kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan kesehatan harus baik, humanis, dan tanpa membedakan pasien umum, BPJS, maupun pemilik asuransi swasta.
Terlebih pelayanan di puskesmas. Layanan puskemas tidak boleh kalah dengan klinik swasta. Peralatan medisnya pun harus lengkap dan modern. "Syukur-syukur penanganan pasien bisa tuntas di puskesmas, sehingga tak perlu dirujuk ke rumah sakit," harapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




