SLEMAN - Inspektorat Kabupaten Sleman memiliki peran pengawas internal pemerintah untuk memastikan program-program strategis berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Hasilnya akan dituangkan lewat laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman Tintin Marlina menjelaskan, pada 2025 sudah ada 238 LHP yang dikerjakan. Di antaranya, pengawasan kinerja pemerintah daerah, pengawasan penyelenggaraan perizinan, dan pemeriksaan keuangan. Termasuk probity audit untuk proyek strategis. Audit ini dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan kegiatan konstruksi sebagai early warning system. Sehingga jika ada permasalahan bisa langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: FC Porto Amankan Gelar Juara Primeira Liga Usai Taklukkan Alverca
"Pada 2025 kami melakukan probity audit pada delapan paket pekerjaan, lima di antaranya adalah paket strategis," katanya, Minggu (3/5).
Tintin menyebut, Inspektorat juga melakukan kegiatan pemeriksaan di kalurahan. Bersamaan dengan monitoring evaluasi dan konsultasi. Ini penting karena dia nilai belum sepenuhnya petugas kalurahan memahami ketentuan terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang jasa. Selain itu, ada pemeriksaan yang didasarkan pada aduan. Tahun lalu ada sekitar 20 aduan yang diselesaikan dengan pemeriksaan maupun koordinasi.
Baca Juga: Edin Dzeko Pimpin Juara Jerman 7 Kali, Schalke Promosi ke Bundesliga
"Prinsip memang kami lakukan tanggapan cepat agar masyarakat tahu kondisi yang sebenarnya dan tidak berlanjut ke permasalahan yang lebih berat," ujarnya.
Dia sebut memang ada peningkatan LHP yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini menjadi 250. Angka itu juga di luar dari perintah langsung dari pemerintah pusat untuk pengawasan. Inspektorat juga ikut melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek strategis nasional, seperti makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, dan sekolah rakyat.
"Pemantauan ini kami lakukan bersama Bappeda lewat aplikasi. Untuk 2025 sudah ada hasilnya dan sudah kami laporkan," katanya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita