SLEMAN – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara terkait polemik dugaan kekerasan anak di Yayasan Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
FIB UGM menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan menegaskan bahwa keterlibatan salah satu dosennya dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Kamis (30 April 2026), Dekan FIB UGM Prof. Setiadi menyampaikan bahwa Dr. Cahyaningrum Dewojati merupakan staf pengajar aktif di fakultas tersebut.
Namun, peran beliau sebagai penasehat di Yayasan Little Aresha tidak mewakili institusi FIB UGM maupun UGM secara kelembagaan.
“FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan,” tegas pernyataan tersebut.
FIB UGM menyampaikan empati dan solidaritas yang tulus kepada para korban, anak-anak, serta orang tua/keluarga yang terdampak.
Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas menjadi prioritas utama.
Baca Juga: MPBI DIY Nilai Implementasi Cuti Haid Gagal, Banyak Perusahaan Hanya Menjadikan 'Opsional'
“Kami memandang segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan yang kami junjung tinggi,” ujar Prof. Setiadi dalam pernyataan tertulis.
Fakultas terus memantau aspirasi dan desakan masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan.
Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menjaga sikap netral dan objektif, serta tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan di luar ranah akademik.
FIB UGM sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
Pihak fakultas berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan universitas guna mengambil tindak lanjut sesuai peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.
“Kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban,” tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga: BPBD Gandeng BRIN-UGM Teliti Longsor Clongop, Siapkan Langkah Mitigasi Permanen
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak.
FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin