SLEMAN - Perselisihan pesangon PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) dilanjutkan dengan musyawarah di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Selasa (28/4). Ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang diselenggarakan di Kantor DPRD Sleman pada Jumat (24/4).
Forum yang lalu tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda, para ketua fraksi DPRD Sleman, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, hingga Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta. Disepakati akan dilakukan satu kali lagi mediasi yang harus dihadiri lima orang dari pegawai maupun perusahaan.
Dengan catatan, perwakilan itu adalah orang yang benar-benar memiliki kapasitas dan bisa mewakili kepentingan masing-masing. Namun, pada musyawarah ini PT MTG kembali tidak datang. Perusahaan garmen ini juga tidak hadir dalam dua kali mediasi sebelumnya.
Baca Juga: Kabupaten Magelang Darurat Hama Kera, Serangan Masif Meluas dari Lereng Merapi hingga Menoreh
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja PT MTG Dwi Ningsih menjelaskan, pada intinya mereka kecewa. Mereka hadir atas rekomendasi dewan dengan menyiapkan lima orang yang kompeten. Namun, PT MTG justru kembali mangkir. Baginya ini jadi bukti bahwa PT MTG menyepelekan disnaker, DPRD, hingga bupati dan wakil bupati.
"Intinya kecewa. Ini rekomendasi dewan untuk hadir tapi ternyata zonk juga," keluhnya ditemui usai proses musyawarah yang gagal.
Baca Juga: Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Dwi menjelaskan, di dalam proses musyawarah ini hanya dibacakan surat dari PT MTG yang dikirimkan pukul 12.54. Jeda enam menit dari kesepakatan pertemuan pukul 13.00. Isinya perwakilan perusahaan tidak bisa hadir musyawarah dan meminta anjuran dari disnaker.
Sementara itu, Kepala Disnaker Sleman Epiphana Kristiyani membenarkan kondisi ini. Tidak ada perwakilan PT MTG yang hadir dan tidak ada alasan apa pun yang disampaikan pada pihaknya. Jadi, tidak ada yang dihasilkan dari musyawarah kali ini. "Hasil musyawarah tidak ada. Kami tidak bisa ngapa-ngapain, mediasi tidak menemui kesepakatan dan kami akan buat anjuran," katanya.
Baca Juga: Musrenbang Jawa Tengah Terima 37 Ribu Usulan Senilai Rp37,8 Triliun
Nantinya disnaker akan membuat anjuran maksimal sepuluh hari kerja terhitung dari mediasi terakhir pada Jumat (24/4). Lalu masing-masing pihak dari perusahaan maupun buruh diminta memberi tanggapan tertulis. Jika sepakat maka akan dibuat perjanjian bersama. Apabila tidak sepakat, maka persoalan berlanjut di pengadilan hubungan industrial (PHI).
Usai musyawarah yang tidak ada hasilnya ini, ratusan buruh kembali datangi Kantor DPRD Sleman. Mereka menagih janji atas kesepakatan yang lalu dengan menyanyikan lagu perjuangan, membaca salawat, hingga meneriakkan slogan perjuangan. Meski demikian, hanya ada Ketua Fraksi PPP-NasDem Untung Basuki Rahmat yang menyambut mereka.
"Kami tentu akan membantu sampai termediasi dengan baik. Dewan baru sekali menerima dan akan menghadirkan perusahaan kembali," ujarnya.
Disinggung soal tidak adanya anggota dewan yang lain, Untung membenarkan jika pada pukul 13.00 ada agenda rapat paripurna. Namun, setelah itu anggota dan pimpinan bubar karena ada agenda masing-masing. Buruh sendiri datang ke gedung DPRD sekitar pukul 14.30.
"Tentu akan kami pastikan alasan perusahaan tidak hadir tadi seperti apa jelasnya," ujarnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita