SLEMAN - Karyawan PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sleman, Jumat (24/4) pukul 14.00. Demo digelar usai mediasi ketiga yang diselenggarakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada pukul 10.00 hingga 11.30 gagal. Ini demo mereka kedua usai aksi pertama di Kantor Bupati Sleman, Rabu (1/4) lalu.
Aksi demo diikuti ratusan pegawai. Mereka menyampaikan slogan-slogan dan membawa berbagai tulisan protes. Di antaranya, "Karyawan PT MTG Nagih Janji", "Hak Kami Diabaikan", hingga "Tolak Pesangon Murah". Massa aksi diterima Bupati Sleman Harda Kiswaya, Wabup Danang Maharsa, hingga Ketua DPRD Y. Gustan Ganda.
Baca Juga: Perwakilan Direksi Kembali Tidak Hadir, Mediasi soal Pesangon PT MTG Gagal
Sepuluh perwakilan demonstran lalu diminta melakukan audiensi yang turut dihadiri Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta dan para ketua fraksi DPRD. Dalam aksi ini, Kepala Disnaker Sleman Epiphana Kristiyani membeberkan kronologi tuntutan serta proses tiga kali mediasi yang telah dilakukan. Sementara perwakilan karyawan menceritakan keluh-kesahnya.
Komut PT MTG Robby Kusumaharta menjelaskan, relasi perusahaan dengan serikat pekerja sebenarnya baik. Terbukti setiap Hari Buruh 1 Mei perusahaan membuat kegiatan untuk perayaannya. Dia mengakui adanya direksi yang tidak bijak sesuai dengan keluhan para pegawai. Hal ini disebut segera dilakukan perbaikan.
"Saya enggak akan lihat ke belakang, direksi itu pada takut sama sampeyan. Jadi tidak ketemu itu memang benar. Ini posisinya," katanya memberi penjelasan pada forum.
Dalam forum ini dia menjelaskan agar serikat pekerja memberikan masukan kepada perusahaan untuk jadi rujukan perbaikan. Masukan ini nantinya akan dibawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang segera diselenggarakan.
Baca Juga: Transformasi Museum di Era Digital, Bantul Belajar dari Malang untuk Menarik Minat Generasi Muda
Dia bercerita usai pabrik mengalami kebakaran pada Mei 2025, yang dilakukan perusahaan adalah menutup semua utang. Lalu rencananya pabrik akan selesai dibangun bulan April, tetapi kontraktor yang mengerjakan payah. Proyek pembangunan molor dan diperkirakan baru selesai Oktober mendatang.
Dia memastikan ketika nanti perusahaan kembali beroperasi, para karyawan ini akan diprioritaskan untuk bisa kembali bekerja. Pada kesempatan ini, Robby mengaku tetap ada keputusan untuk memberi pesangon 0,5 kali dari ketentuan.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan alasan penurunan pesangon dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebelumnya sebesar 0,75. Besarannya sesuai acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. "Saya tidak akan mengkhianati perjuangan kita. Masukan-masukan nanti akan saya bawa ke RUPS," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda menegaskan, audiensi dilakukan demi keadilan yang fokus pada hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dia memahami, 371 orang yang tersisa ini adalah pegawai terbaik perusahaan.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non-subsidi Ancam Operasional Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul
"Ada kemajuan dalam audiensi ini dengan hadirnya Pak Robby. Berarti ada komitmen dari perusahaan," ujarnya.
Walau demikian, dia menyebut Robby tidak bisa ditekan dalam forum ini untuk membuat keputusan langsung. Untuk itu disepakati bersama akan dilakukan satu kali mediasi lagi yang akan digelar di Kantor Disnaker Sleman pada Selasa (28/4) pukul 13.00.
Dari serikat pekerja maupun perusahaan diminta masing-masing perwakilan lima orang. Dengan catatan, perwakilan ini adalah orang yang benar-benar memiliki kapasitas dan bisa mewakili kepentingan masing-masing. Dalam forum itu diharapkan bisa menghasilkan keputusan terbaik. "Kami berbicara soal keadilan. DPRD tidak berpihak pada sisi mana pun," tegasnya.
Usai audiensi selesai, kesepakatan ini diumumkan kepada buruh yang menanti di luar gedung DPRD Sleman. Sempat terjadi dialog dan ketegangan, tetapi akhirnya semua sepakat. Lalu, massa membubarkan diri berjalan menuju Lapangan Pemda Sleman dan pulang ke rumah masing-masing. (del/laz)