Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tuntut Pembayaran Gaji Selama Tiga Bulan, Karyawan CV Evergreen Sleman Lakukan Demo

Delima Purnamasari • Senin, 30 Maret 2026 | 11:11 WIB
(Delima Purnamasari/Radar Jogja)- Demo karyawan CV Evergreen
(Delima Purnamasari/Radar Jogja)- Demo karyawan CV Evergreen

SLEMAN - Karyawan CV Evergreen Buana Prima Sandang menggelar aksi demonstrasi pada Senin (30/3) di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Mereka menuntut gaji selama tiga bulan dari Januari, Februari, dan Maret yang belum dibayarkan. 

Pantauan Radar Jogja di lokasi para karyawan serempak menggunakan seragam perusahaan berwarna merah muda. Mereka membawa berbagai tulisan protes, seperti "Kami butuh bukti bukan sekadar janji", "Kerja manut aturan gaji manut utangan", hingga "Kerja tiga bulan tanpa gaji, dedikasi tinggi tak berarti". Mereka juga menyampaikan orasi protes dan keluhan selama bekerja di perusahaan produksi baju bayi ini. 

Salah satu pegawai CV Evergreen Buana Prima Sandang, Aveliyani Pingky Saputri menjelaskan, karyawan bersama dengan perusahaan sebenarnya sudah membuat perjanjian bersama (PB) bahwa gaji Januari akan dibayarkan pada 18 Maret. Namun, janji tersebut diingkari. 

"Kami menuntut gaji kami ke mana gitu loh. Belum dibayar tiga bulan orang-orang pasti kepikiran," katanya ditemui di sela-sela aksi. 

Baca Juga: Mengulik Jajanan Jadul Es Gabus Bertekstur Seperti Spons, Bocoran Rahasia dari Chef!

Perempuan yang bekerja sebagai admin QC ini menjelaskan, ada sekitar 500 karyawan dari perusahaan ini. Para karyawan kontrak ini setiap bulan mendapat gaji sesuai dengan upah minimum Rp 2,6 juta per bulan.

Dia sebut persoalan gaji ini sebenarnya sudah terjadi sejak September 2025 lalu. Namun, setelah dikejar-kejar oleh karyawan akhirnya gaji tahun lalu dibayarkan meski molor dari jadwal seharusnya.

Pingky bercerita, perusahaan juga melakukan pelanggaran dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR). Dari PB yang disepakati tanggal 14 Maret, tetapi baru dibayarkan pada 16 Maret. 

"Sempat telepon sama pemilik dan manajemen, katanya gaji dibayarkan kalau utang dari bank cair," ujarnya. 

Perempuan yang telah bekerja selama empat tahun di perusahaan ini menjelaskan, pegawai juga tidak mendapatkan hak terkait BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sejak Juli 2025. Padahal, ketika dicek di slip gaji ada potongan iuran untuk kedua hal tersebut. 

"Untuk sekarang kami masih diliburkan habis lebaran selama dua minggu sampai tanggal enam nanti," tambahnya. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIJ Kirnadi. Dia sebut aksi demonstrasi ini adalah akumulasi kekecewaan dari para pegawai karena tindakan perusahaan yang melanggar undang-undang.

Dari serikat pekerja dia sebut sudah melakukan negoisasi dan musyawarah, tetapi perusahaan mengingkari kesepakatan. Perusahaan beralasan karena alasan likuiditas dan tengah mencari modal baru. 

"Dari PB agar THR dibayarkan tepat waktu, BPJS dan upah dibayarkan, tapi faktanya tidak dilaksanakan," tambahnya. 

Baca Juga: Jelang Playoff Piala Dunia Irak vs Bolivia, Graham Arnold Paham Tantangan Besar Yang Dihadapi Singa Mesopotamia

Atas aksi ini sebenarnya sempat dilakukan komunikasi tertutup antara perwakilan pekerja dan serikat di dalam gedung perusahaan CV Evergreen Buana Prima Sandang. Hanya saja tuntutan dari pegawai masih belum dipenuhi.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung pada perusahaan, tetapi satpam yang berjaga di pintu masuk menegaskan perwakilan manajemen tidak mau ditemui. (del)

Editor : Bahana.
#gaji tidak dibayarkan #Karyawan CV Evergreen Sleman demo #Sleman #Demaji Ecopark