SLEMAN - Anggaran dana desa 2026 di kalurahan Kabupaten Sleman berkisar antara Rp 320 juta hingga Rp 373 juta. Nominal ini jauh di bawah tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Kondisi ini jelas memengaruhi berbagai program kalurahan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pembahasan bagaimana agar kabupaten bisa ikut berperan dalam persoalan ini. Terutama bagi beberapa kalurahan yang diketahui sampai kesulitan membayar penghasilan tetap stafnya.
"Untuk bayar staf ada yang enggak bisa. Sedang kami cari solusi dari APBD dicari-carikan. Masih dalam pembahasan," katanya Minggu (8/3).
Kondisi dia sebut terjadi karena kalurahan yang masih dalam tahap berkembang, tetapi lokasinya luas sehingga memiliki banyak dukuh. Upaya lain yang tengah dibahas adalah memberi dorongan untuk memanfaatkan potensi desa karena diniilai masih banyak yang bisa digali. Untuk nantinya bisa menyejahterakan masyarakatnya.
"Terutama untuk wilayah pinggiran yang belum sebesar daerah perkotaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman R Budi Pramono menjelaskan, penangkasan dana desa ini memang jadi persoalan bersama. Beberapa kalurahan dia sebut memang mengaku keberatan dalam operasional, termasuk pembayaran tunjangan staf.
"Pengurangan tunjangan jelas sensitif sehingga harus dioptimalkan potensi kalurahan yang bisa dikembangkan," katanya.
Budi menyebut, memang saat ini tengah dilakukan kajian bantuan dari APBD dan memang memungkinkan. Namun, ketika hanya menyasar sebagian kalurahan maka berpotensi jadi persoalan bagi kalurahan yang lain. Sementara jika bantuan dibantu seluruhnya bagi 86 kalurahan jelas akan memberatkan anggaran.
"Dampak pemangkasan ini kegiatan pembangunan fisik banyak yang tidak bisa dianggarkan. Untuk operasional non-fisik saja sudah banyak menyita anggaran," tambahnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita