Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Digunakan untuk Bantuan Pendidikan hingga Kesehatan, Pemkan Sleman Siapkan Rp 13,5 Miliar untuk JPS

Delima Purnamasari • Minggu, 1 Maret 2026 | 21:30 WIB

 

Ilustrasi lembaran uang rupiah.
Ilustrasi lembaran uang rupiah.

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki anggaran jaring pengaman sosial (JPS). Dana ini adalah bantuan sosial yang tidak terencana berupa uang yang diberikan kepada penduduk Bumi Sembada maupun bukan yang pemberiannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mekanisme penggunaannya diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2023 tentang Jaring Pengaman Sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sleman Sarastomo Ari Saptoto menjelaskan, tahun ini sementara disediakan anggaran sejumlah Rp 13,5 miliar. Walau demikian, sebenarnya jika ditinjau penyerapan tahun lalu penggunaannya mencapai Rp 14,5 miliar.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Jaring pengaman sosial #Bantuan Sosial #Pemerintah Kabupaten Sleman #Pemkab Sleman #JPS #Pemohon #Anggaran