Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meski Sudah Bebas, UNY Sebut Perdana Arie Harus Jalani Sidang Etik dan Berpotensi Dapat Sanksi, Harus Cuti hingga Semester Enam

Delima Purnamasari • Rabu, 25 Februari 2026 | 19:57 WIB

 

PROSEDUR KAMPUS: Rapat pembahasan oleh jajaran pegawai UNY terkait sidang etik yang harus dijalani Perdana Arie Rabu (25/2).
PROSEDUR KAMPUS: Rapat pembahasan oleh jajaran pegawai UNY terkait sidang etik yang harus dijalani Perdana Arie Rabu (25/2).

SLEMAN - Terpidana pembakaran tenda Polda DIY saat aksi demonstrasi 29 Agustus 2025, Perdana Arie Putra Veriasa tak bisa serta-merta kembali kuliah.

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang dijatuhi hukuman 5 bulan 3 hari ini harus menjalani serangkaian tahapan dari kampus untuk bisa balik menempuh pendidikan. Hal itu merupakan hasil dari pertemuan berjenjang bersama bidang humas, fakultas, maupun prodi Rabu (25/2).

Staf Ahli Bidang Hukum UNY Anang Priyanto menjelaskan, Arie utamanya harus menjalani sidang kode etik dari kampus. Tim etik ini akan memanggil Arie untuk dimintai keterangan.

Kalau pun dibutuhkan maka bisa memanggil orang-orang yang menjadi saksi. Tim etik ini berasal dari dosen, profesor, hingga anggota senat. Seluruh pemeriksaan ini dia sebut perlu waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Baca Juga: Laga PSBS Biak-PSIM Jogja Digelar di MagIS tanpa Penonton, Suporter Diimbau Tak Datang ke Stadion

"Kalau sudah diperiksa segera dikeluarkan keputusan. Nanti sebetulnya yang menjatuhkan sanksi dari pimpinan," katanya.

Anang menyebut, sanksi ini bisa beragam. Bisa ringan, sedang, berat. Dapat berupa skors hingga dikeluarkan dari kampus. Hanya saja dia menegaskan, Arie tidak mungkin dikeluarkan karena pidananya di bawah dua tahun.

Tujuan sanksi ini dia sebut sebagai proses pembinaan. "Prosedurnya harus dibina. Dia harus menjalani itu nanti biar tidak dianggap melakukan kesalahan lagi," katanya.

Baca Juga: Meriahkan Ramadhan 2026, DRW Skincare Padukan Aksi Sosial dengan Cek Kulit Gratis di Kampung Ramadan Wedomartani

Dia juga menegaskan Arie tidak bisa langsung masuk kuliah pada semester ini. Harus cuti dan menunggu semester depan. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur akademik karena semester yang sudah berjalan. Ada berbagai pertimbangan, seperti hitung-hitungan kehadiran dan nilai mahasiswa.

"Urusan akademik enggak usah dimasalahin lagi. Kalau pengen segera nanti kuliahnya cepet dan cumlaude. Ini kan harus melalui prosedur," katanya.

Baca Juga: BPNT Cair, 904 KPM Kategori Miskin di Kulon Progo Terima Sembako Senilai Rp 200 Ribu

Sementara itu, Kepala Kantor Humas dan Protokol UNY Basikin menuturkan, saat proses hukum awal Arie berada di tengah-tengah semester berjalan. Dia sudah membayar, teregistrasi, dan tidak bisa serta-merta dianggap cuti.

Dengan kata lain, selama semester lima Arie masih dianggap sebagai mahasiswa aktif. Basikin tak mengelak kondisi ini berdampak pada akademik Arie yang membuat presensinya jadi banyak kosong, tak bisa ikut ujian, dan nilainya tidak keluar. "Nilai ini kami tidak bisa apa-apa karena memang terpusat," katanya.

Ibu Arie, Sucihastuti menyebut, menghormati proses birokrasi dari UNY bahwa putranya harus mengikuti sidang etik. Hanya saja dia harap agar proses dan keputusan yang didapat tidak lama. Disinggung soal kemungkinan pindah kampus, Uci mengaku belum ada pembahasan. Sementara masih menunggu keputusan dari UNY.

Baca Juga: Prediksi Skor PSG vs Monaco Liga Champions Kamis 26 Februari Kick Off 03.00 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

"Harapannya keputusan tidak lama agar kami lebih mudah memberikan fasilitasi ke Arie ke depannya," katanya.

Disinggung soal putranya yang tidak bisa langsung masuk kuliah dan harus mengambil cuti, dia mengaku akan membawanya pulang ke Bogor. Sementara ada rencana untuk mengikutkannya dalam program magang.

"Jadi jeda setahun kuliahnya. Proses hukum semester lima dan semester enam ini harus cuti. Kuliah lagi semester tujuh," katanya. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#universitas negeri yogyakarta #Kuliah #sanksi #hukuman #Sidang etik #Pendidikan #UNY #Perdana Arie Putra Veriasa #cuti