Seluruh OPD Sleman Diminta Datang dan Belanja di Pasar Tradisional Besok, Tak Ada Patokan Nilai Pembelanjaan

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 12 Februari 2026 | 19:34 WIB
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih


SLEMAN - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sleman diminta untuk datang dan belanja ke pasar tradisional Jumat (13/2). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0090 Tahun 2026 tentang Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat.

Di surat edaran tersebut ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD diminta menyukseskan gerakan ini sesuai jadwal masing-masing. Misalnya, dinas kesehatan di Pasar Godean, RSUD Sleman di Pasar Tempel, dan Pemerintah Kapanewon Minggir di Pasar Balangan.

Editor : Sevtia Eka Novarita
Disperindag Sleman pasar tradisional Kabupaten Sleman Organisasi Perangkat Daerah (OPD)