Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, petugas Polsek Gamping dan Tim Inafis Polresta Sleman telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penemuan kerangka manusia tersebut berawal saat pemilik rumah berinisial SRS (60) bersama anaknya berinisial FS (21). Mereka mendatangi rumah yang telah lama tidak ditempati untuk dilakukan pembersihan.
"Setelah pintu rumah berhasil dibuka, pelapor mendapati kondisi rumah tidak berpenghuni dalam waktu lama," terang Salamun lewat keterangan tertulis, Kamis (5/2).
Pelapor menemukan sebuah sepeda motor dan helm dalam keadaan berdebu. Karena merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi ketua RT setempat berinisial HA (71) dan seorang saksi lainnya berinisial SI (28) untuk bersama-sama mengecek kondisi rumah.
Saat dilakukan pengecekan di lantai atas rumah, para saksi menemukan kerangka manusia di depan pintu kamar tidur.
Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan kepada Polsek Gamping. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengamanan TKP dan pendataan saksi-saksi.
Selanjutnya, membawa kerangka manusia ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
Salamun menyebut, identitas korban masih dalam proses identifikasi forensik oleh pihak RS Bhayangkara. Dilakukan melalui pemeriksaan odontologi forensik dan DNA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tulang belulang yang diperiksa. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih dengan memeriksa saksi-saksi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan identitas dan penyebab kematian korban," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. (del)
Editor : Bahana.