Tak Bisa Angkat PHL untuk Tambahan Personel, Pos Damkar Prambanan Belum Bisa Beroperasi

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Selasa, 3 Februari 2026 | 08:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Wildan Solichin
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Wildan Solichin

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman sudah memiliki pos pemadam kebakaran (damkar) ketiga. Lokasinya berada di Kalurahan Bokoharjo, Prambanan. Meski gedung sudah selesai dibangun, pos ini belum bisa serta-merta digunakan.

Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Sleman Gunardi mengungkapkan, kendala utamanya karena belum adanya personel. Dalam satu pos, setidaknya membutuhkan 28 orang. Sementara saat ini, pengadaan pegawai baru tidak bisa dilakukan. Lantaran pemerintah tidak bisa mengangkat pegawai harian lepas (PHL) lagi.

Editor : Sevtia Eka Novarita
Pos Damkar personel prambanan pegawai harian lepas Satpol PP Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman Pos Pemadam Kebakaran (Damkar)