SLEMAN - Peningkatan target retribusi menyasar berbagai sektor organisasi perangkat daerah Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman. Dari sebelumnya Rp 2,5 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengaku, memang target dua kali lipat ini cukup besar. Jalan satu-satunya untuk bisa memenuhi adalah dengan memetakan ulang potensi pendapatan. Untuk nantinya bisa menentukan ulang jumlah setoran tiap-tiap pengelola parkir.