SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mencatat penerangan jalan umum (PJU) ruas jalan yang harus dibangun mencapai 7.479 unit. Sementara kemampuan APBD hanya sekitar 500 unit tiap tahunnya. Dengan kata lain, membutuhkan waktu sekitar 17 tahun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Nur Fitri Handayani menjelaskan, dengan alasan demikian dilakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Meski demikian, untuk jumlah pasti PJU ruas jalan yang bisa dibangun masih dalam proses penghitungan.