Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ikut Demonstrasi demi Perjuangkan Keadilan, Perdana Arie Mengaku Tidak Berniat untuk Bakar Tenda

Delima Purnamasari • Selasa, 27 Januari 2026 | 20:00 WIB
PROSES HUKUM: Pernada Arie saat mengepalkan tangan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (27/1).
PROSES HUKUM: Pernada Arie saat mengepalkan tangan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (27/1).

SLEMAN - Sidang terdakwa pembakaran tenda Polda DIY, Perdana Arie Putra Veriasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (27/1). Agenda kali ini adalah pemeriksaan keterangan dari terdakwa. Mahasiswa UNY tersebut mengaku mengikuti aksi demi memperjuangkan keadilan. Terlebih, saat itu ada peristiwa seorang ojol bernama Affan Kurniawan yang meninggal dilindas kendaraan rantis milik Brimob.

"Saya muak, capai dengan kekerasan negara yang tidak pernah dipertanggungjawabkan," sebutnya memberi penjelasan.

Usai peristiwa ini, Arie bahkan mengaku tetap ingin kembali ikut serta dalam aksi-aksi yang lain. Demi bisa memperjuangkan hak asasi manusia. Tentu saja dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Info Ala Honda Istimewa, Kenali Fitur Side Stand Switch bagi Pengendara Sepeda Motor

"Tentu saya sedih karena kuliah terhambat dan tidak bisa ikut memperjuangkan orang lain yang membutuhkan keadilan di negeri ini," katanya.

Mahasiswa semester enam ini mengaku saat datang ke Polda DIY memang membawa pilox. Rencananya digunakan untuk membuat perangkat aksi, yakni tulisan-tulisan di spanduk. Dia juga membawa korek karena seorang perokok.

Keinginan membakar tenda muncul ketika massa sudah mulai anarkis. Ada yang menjebol pagar, melempar batu, hingga meneriakan untuk melakukan pembakaran. Dia turut bercerita ada gerombolan orang datang dari arah barat menggunakan pakaian hitam dan penutup wajah. Mereka turut serta dalam tindakan anarkis ini.

Baca Juga: Paling Kuat Dirasakan di Nglipar, Gempa M 4,5 Akibat Sesar Opak Rusak 10 Rumah dan Fasum di Gunungkidul

"Pilox bisa mengeluarkan gas untuk membakar. Saya lihat dari video, tapi belum pernah mencoba," katanya.

Pada percobaan pembakaran pertama dia sebut tenda tidak terbakar. Lalu dia melakukan upaya pembakaran kedua dengan korek yang diberikan oleh orang tidak dikenal. Lantaran korek miliknya rusak.

Saat itu dia menyalakan api di tenda bagian timur, tetapi diketahui ada orang tidak dikenal melakukan hal serupa di tenda bagian selatan. Hal ini turut dibuktikan lewat rekaman CCTV. Pembakaran pertama dia dilakukan selama satu menit. Sementara yang kedua 30 detik.

Baca Juga: Mata Minus Melonjak di Era Digital: Cara Jaga Kesehatan Mata dari Layar

Usai proses pembakaran, banyak massa turut menambahkan barang-barang lain ke dalam tenda. Misalnya, kain, bambu, dan kayu. Saat kejadian memang ada mobil yang didorong oleh sekitar 20 orang massa secara bergantian. Dia tidak mengetahui awal terbakarnya mobil ini. Hanya saja tidak dimasukkan dalam tenda.

"Saya sempat pingsan karena gas air mata. Sekitar jam 20.00 dibawa ke rumah sakit JIH dan keluar jam 01.00. Saya tunggu sampai keadaan tenang dan pulang pukul 03.00," ucapnya.

Arie turut membenarkan barang bukti yang dimiliki oleh jaksa adalah miliknya. Kecuali CPU yang merupakan milik ibunya. Dia mengaku tidak pernah menggunakan CPU tersebut karena untuk akses internet menggunakan laptop dan HP. "Saya tidak ada ada akses apa pun di CPU," ujarnya.

Baca Juga: Warga Balai Kota Jogja Sempat Panik Karena Gempa Bumi, BMKG Sebut Ada Aktivitas Sesar Opak

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa menuturkan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa (3/2) pukul 10.00. Agenda penuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Kami sudah siap dari pagi, tapi tahanan baru datang jam 12.00 lewat. Kami ishoma dan sidang yang lain dulu," katanya soal molornya waktu sidang.

Dari jadwal mulai pukul 10.00 menjadi 15.30. Ari turut mengingatkan agar jaksa bisa membawa tahanan tepat waktu. Saat sidang selesai, peserta sidang turut memberi semangat pada terdakwa dan meneriakkan Indonesia tanpa tapol. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pembakaran #Perdana Arie Putra Veriasa #Affan Kurniawan #terdakwa #POLDA DIY #pembakaran tenda #Pengadilan Negeri Sleman