SLEMAN - Target retribusi pasar di Kabupaten Sleman pada 2026 naik menjadi Rp 10 miliar. Padahal, capaian retribusi pada 2025 hanya Rp 6,2 miliar. Untuk bisa memenuhi capaian itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menyebut bukan hal mudah.
Tantangan pertama adalah adanya pedagang yang masih menunggak pembayaran. Dia sebut saat ini masih dilakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlahnya. Hanya saja mereka adalah pedagang yang kerap tutup.