SLEMAN - Persoalan sampah yang dihasilkan di pasar tradisional di Kabupaten Sleman diharapkan bisa dituntaskan. Namun, hal ini bukan perkara mudah karena jumlah pedagang yang banyak berpotensi menghasilkan banyak sampah. Terlebih, belum ada proses pengolahan terpadu yang disediakan.
Kondisi tersebut salah satunya dapat terlihat di Pasar Sleman Unit 2. Di pasar yang berlokasi di Tridadi, Sleman ini masih melakukan pembakaran manual. Lantaran tidak semua sampah yang dihasilkan bisa dibuat pupuk.
Baca Juga: Wisata Kulon Progo Diharapkan Tak Hanya Bertumpu Pada Libur Nasional, Bupati Sebut Tantangan Besar
Salah satu petugas kebersihan Eko Yulianto menjelaskan, sampah yang dihasilkan setidaknya dua kwintal per hari. Mayoritas memang sisa buah dan sayur yang akan digiling jadi kompos, tetapi masih ditemukan plastik berbagai jenis. Sebagian disisihkan untuk dijual sebagai rongsok jika memungkinkan. Sementara yang sisanya harus dibakar.
"Biasanya yang dibakar itu kardus basah sama plastik-plastik produk eceran. Sekitar empat keranjang sehari, sejam paling habis dibakar," sebutnya ditemui di Pasar Sleman Unit 2 Jumat (9/1).
Baca Juga: Prediksi Eintracht Frankfurt vs Borussia Dortmund Bundesliga Sabtu 10 Januari Kick Off 02.30 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?
Dia menyebut, tidak ada opsi lain selain pembakaran. Lantaran tempat pengolahan yang terbatas, jumlah tenaga yang hanya empat orang, hingga belum adanya alat pengolahan lain.
Di sisi lain, petugas juga masih kucing-kucingan dengan pembuang sampah liar. Mereka kerap menitipkan sampahnya di pasar. Hal ini diketahui dari jenis sampah yang berbeda ketika bungkusannya dibuka.
Isinya adalah sampah rumah tangga, termasuk pamper dan pembalut. Menurutnya, pembuang sampah liar adalah masyarakat yang pura-pura jadi pembeli di pasar. Peletakan sampah juga beragam, tidak mesti di satu lokasi.
Baca Juga: Resep Mie Tek-Tek Pedas Nyamber ala Abang Gerobak, Gampang Dimasak Anak Kos
"Sampah rumah tangga itu akhirnya kami bakar juga. Sehari bisa ada dua kantong plastik besar. Ada petugas keamanan tapi kan berkeliling," katanya.
Jika dilihat di tempat pengolahan sampah, sebenarnya sudah dituliskan bahwa lokasi merupakan tempat pembuangan sampah khusus pasar. Ada CCTV yang turut memantau dan bayang-bayang ancaman denda hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: Permainan Tradisional Domino Resmi Jadi Cabang Olahraga Baru, DIY Jaring Atlet Persiapan Kejurda
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Fasilitas Perdagangan Tradisional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Purwoko Haryadi menyebut, tindak lanjut dalam ranah hukum bukan ranahnya. Disperindag sebisa mungkin menjaga dan berupaya secara persuasif agar tidak membuang sampah liar di pasar. "Kami berusaha agar warga yang membuang memahami kesulitan kami," katanya. (del/eno)