Imam mengawali karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1994 di BPN Jawa Barat.
Selama perjalanan karirnya, dia dipercaya mengemban berbagai jabatan penting di banyak daerah. Bahkan juga memiliki rekam jejak sebagai pemecah masalah.
Contohnya saat bertugas sebagai Kepala Kantah Ponorogo, Jawa Timur meraih penghargaan sebanyak 3 kali atas Penyelesaian Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tercepat dari KPKNL Madiun.
Selama empat tahun mengabdi di Kota Reog, kenangan indah ketika menuntaskan tanah Aset TNI dan Mahkamah Agung yang puluhan tahun tidak terselesaikan.
Di Ponorogo pula, ia juga pernah mendapatkan apresiasi dari Masyarakat, kala itu, dia berhasil membantu menyelesaikan permasalahan tanah yang dihadapi seorang ibu dari kalangan masyarakat biasa.
Saking senang dan bersyukurnya, ibu tersebut membawakan kue dibagikan seluruh pegawai Kantah Kabupaten Ponorogo. Upaya percepatan layanan dengan melaunching Program S3 Sebelas Layanan Sehari Selesai.
“Bagi saya kebahagiaan masyarakat adalah penghargaan tertinggi,” ujar Imam saat ditemui di kantornya, Selasa (30/12/2025).
Pria berlatar belakang Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menelurkan inovasi kala bertugas sebagai Kepala Kantah Kabupaten Gresik.
Imam membuat menggandeng JIPPE melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk membiayai program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Kemudian sebelum memimpin Sleman, Imam juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kanwil BPN DIY.
Kepuasan kerja dirasakan saat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat menyelesaikan status Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis, Bantul.
Kebijaksanaan dan kearifan Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengubuwono ke IX selaku Ketua GTRA yang akhirnya memutuskan status tanah Tutupan Jepang dikembalikan kepada masyarakat.
Selain itu, saat bertugas sebagai Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Jawa Tengah, ia juga sukses menyelesaikan penguasaan tanah masyarakat pada bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT. RSA di Cilacap dan Sikasur di Pemalang melalui program redistribusi tanah.
Sebagai Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Imam berkomitmen menyelesaikan jumlah tunggakan permohonan sertifikat tanah masyarakat cukup banyak.
Tunggakan yang tadinya menumpuk hingga 18.398 tunggakan berhasil ditekan hingga menyisakan 4.801 berkas lewat kerja sama timnya.
Prinsip hidup Imam sederhana namun kuat. yakni dimanapun berada harus bisa memberikan makna dan manfaat buat masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat Sleman untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan di Kantor Pertanahan serta jangan ragu untuk meminta bantuan pihaknya jika mengalami masalah pertanahan.
“Jaga tanah bapak ibu untuk kepastian hak atas tanah, Tanah Terjaga Ruang Tertata,” pesan Imam kepada masyarakat Sleman. (inu/jko)
Editor : Bahana.