SLEMAN - Seratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan PT. Harimau, Potrojayan, Madurejo, Prambanan, Sleman pada Rabu (17/12). Pegawai pabrik sarung tangan ini menuntut adanya pembayaran upah dan hak cuti.
Berdasarkan pantauan Radar Jogja di lokasi, para buruh membawa poster-poster protes. Di antaranya bertuliskan "upah tidak dibayar, keluarga kelaparan", "cuti melahirkan adalah hak, bukan alasan pemotongan upah", hingga "tegakkan hukum dan lindungi buruh". Mereka turut membawa berbagai bendera bertuliskan Partai Buruh, KSPSI AGN, sampai F.SP.NIBA-K SPSI. Selama aksi ini arus kendaraan dari Jalan Prambanan sempat tersendat.
Koordinator Aksi, Dinta Yulian menjelaskan, upah yang belum dibayarkan beragam, dari tiga hingga enam bulan terakhir untuk sekitar 50 orang. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut perusahaan untuk bertanggungjawab lantaran tidak memberikan hak cuti bekerja saat pegawai hamil. Higga akhirnya ada yang sampai mengalami keguguran. Di sisi lain, iuran BPJS juga tidak dibayarkan sehingga ketika pegawai sakit tidak bisa mengakses fasilitas ini.
"Jam kerja dan lembur juga banyak dilanggar. Selama ini tidak ditanggapi secara serius," katanya ditemui di sela-sela aksi.
Perwakilan massa aksi sempat melakukan audiensi dengan HRD perusahaan. Sementara massa yang lain tetap menunggu di luar gerbang. Namun, dia sebut tidak mendapat respons yang baik. Untuk itu, sejak pukul 10.15 mereka bergerak menuju Polda DIJ untuk melaporkan kasus ini karena dinilai telah melakukan kejahatan tindak pidana. Selanjutnya, mereka juga akan menuju Kantor Disnakertrans DIJ untuk menyampaikan keluhan serupa.
Radar Jogja sempat mencoba kembali mengonfirmasi ke satpam yang berjaga di gerbang PT. Harimau. Dia menyebut HRD tengah pusing dan belum bisa dikonfirmasi. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin