SLEMAN - Uji laboratorium kandungan nitrit pada sayuran kacang panjang dan buncis di Sleman telah keluar. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman memastikan tidak ada kandungan nitrit pada keduanya.
Klaim tersebut sekaligus membantah pertanyaan Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut keracunan pangan pada program makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah endemik termasuk Kabupaten Sleman terjadi karena tingginya kadar nitrit. Kondisi ini terjadi karena penggunaan pupuk nitrogen berlebih oleh para petani.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Eko Sugianto Ngadirin menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan pada 30 November lalu dan masuk uji laboratorium di Europhin Angler Biochemlab, Surabaya yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional pada 3 Desember.
Waktu analisis uji dimulai sejak 5-9 Desember. Dari hasil uji kadar nitrat pada sayuran kacang panjang 65,8 mg/kg dan uji nitrit <15 tidak terdeteksi. Begitu pula sayuran buncis dengan uji nitrat 141 mg/kg dan uji nitrit <15 tidak terdekteksi.
"Praktik budi daya sayuran di Sleman sudah sesuai penerapan standar good agricultural practises atau penerapan budi daya yang baik dan benar," tegasnya saat dihubungi kemarin (16/12).
Sampel yang dikirimkan, lanjutnya, karena kedua sayuran konstan dibudidayakan oleh petani. Selain itu, tanamannya juga menggandung rhizobium sebagai penambat nitrogen serta menambah kesuburan tanah alami. "Sampel diperoleh dengan pengambilan acak di kebun petani-petani Pakem dan Turi," katanya.
Selain itu, DP3 Sleman sendiri pada Agustus lalu sudah melakukan uji kandungan bahan kimia untuk komoditas pangan. Hanya saja, fokus pada residu pestisida dalam bahan segar yang jadi bahan baku menu MBG di lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil uji laboratorium terhadap sampel, seperti buah, sayur, beras, bawang merah, dan bawang putih menunjukkan hasil yang aman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, kalau memang sejak awal bermasalah, logikanya semua masyarakat harusnya mengalami keracunan. Sehingga, atas klaim yang diajukan memang harus dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita