SLEMAN - Polresta Sleman melalui jajaran Polsek Depok Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Demangan Baru, Padukuhan Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Peristiwa terjadi pada Senin (15/12) lalu sekitar pukul 15.53 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, korban adalah seorang pemuda berinisial A.R.K (19).
Dia mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala belakang. Korban kemudian dilarikan ke RS Siloam Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
"Diketahui mengalami luka terbuka sepanjang kurang lebih 15 sentimeter serta mendapat jahitan," jelas Salamun dalam keterangan tertulis, Senin (15/12) malam.
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula dari hampir terjadinya senggolan kendaraan antara korban dan dua orang pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Kedua pelaku diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX warna hijau.
Setelah sempat terjadi cekcok di jalan, korban dan salah satu saksi melanjutkan perjalanan pulang.
Namun, sesampainya di wilayah Demangan Baru, korban dan saksi dikejar oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Salamun menyebut, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam sejenis parang dan mengayunkannya ke arah korban.
Hingga mengenai bagian kepala korban. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
"Petugas gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Jawa Pos - Radar Jogja edisi Selasa, 16 Desember 2025
Dia menyebut, saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan keterangan serta bukti.
Termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang dilalui pelaku.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan balasan, serta segera melaporkan setiap kejadian pidana kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin