Selain fungsi utamanya sebagai konservasi air, muncul wacana pemanfaatan embung untuk sarana latihan cabang olahraga (cabor) dayung.
Baca Juga: Ansyari Lubis Masih Ragu PSS Sleman Datangkan Pemain Baru
"Mudah-mudahan nanti bisa lah ada seperti itu (untuk latihan, Red). Tapi ya terbatas. Kalau dayung rata-rata harus ke Kulon Progo, itu pasti," jelas Bupati Sleman Harda Kiswaya Selasa (2/12).
Saat disinggung soal luasan embung, Harda mengaku belum mengetahuinya. "PU yang tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Arif Haryanto menjelaskan, dua lokasi spesifik embung tersebut akan dibangun di wilayah Watukucir, Wonokerto, Turi. Sementara satu embung lainnya di Sipentol, Sendangarum, Minggir.
Baca Juga: Pamit Suami Antar ke PAUD, Ibu dan Anak di Kebumen Sudah Sepekan Tak Pulang
Proyek itu, lanjut Arif, akan diajukan ke Kementerian PUPR melalui dana APBN (Instruksi Presiden/Inpres) dengan input data melalui sistem SiPuri. "Butuh lebih dari Rp 8 miliar satu embung. Satker BBWSSO yang mengerjakan. Kami di daerah tugasnya menyiapkan DED (Detail Engineering Design) dan review saja," ucapnya.
Menurut Arif, rencana desain pembangunan dua embung itu saat ini tengah mengalami perubahan. Itu setelah dilakukan pembahasan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Dalam pembahasan tersebut, BBWSSO meminta embung tidak hanya berfungsi sebagai konservasi air tanah semata. Melainkan juga memiliki fasilitas pendukung layaknya destinasi wisata atau ruang publik.
"Versi kami ditambah areal tanah lahannya. Ada jogging track, parkir, dan bangunan pendukung lain seperti kamar kecil," lontarnya.
Meski begitu, Arif menyatakan jika akibat perubahan konsep itu, kebutuhan lahan otomatis bertambah. Di Watukucir, luasan lahan diperkirakan mendekati 3.000 meter persegi dan masih mungkin bertambah.
Saat disinggung mengenai progres, Arif mengakui bahwa Embung Watukucir di Turi lebih siap dibandingkan Sipentol di Minggir. Hal itu berkaitan dengan kesiapan lahan tanah kas desa (TKD) dan izin pemanfaatan tanah (palilah) dari Keraton Ngayogyakarta. "Surat izin atau palilah masih yang lama," cetusnya.
Maka dari itu, dalam waktu dekat Arif berencana akan memanggil seluruh pemangku kepentingan desa, Bappeda, dan Tata Ruang untuk menyepakati tugas, terutama terkait izin lahan agar bisa segera diajukan ke Gubernur DIY Hamengkubuwono X dan dimasukkan ke sistem SiPuri.
"Kalau digunakan untuk olahraga saya belum tahu aturannya. Kalau perlu, harus ada kajian dari KONI, dinas pariwisata, dan mungkin kami minta pendapat BBWSSO. Jangan sampai menimbulkan korban jiwa," tandasnya. (ayu)