Warga Kabupaten Sleman menghasilkan tak kurang 300 ton sampah setiap hari. Untuk penanganannya, saat ini mengandalkan tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di wilayah barat, tengah, dan timur. Yakni TPST Sendangsari, Minggir; TPST Donokerto, Turi; dan TPST Tamanmartani, Kalasan. Sampah diolah menjadi Refuse derived fuel (RDF).
Suara mesin produksi saling bersahutan. semua pekerja sibuk. Dengan tugas mereka masing masing. Ada operator mesin pemilah sampah kering dan basah. Mesin pencacah. Hingga pengepak RDF anorganik dan organik. Ada pula mesin pengering sampah basah untuk mengurangi bau tak sedap.
Peluang bisnis dari olahan sampah. Itulah yang menjadi pemikiran Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar SIP.
Saat melihat proses pengolahan sampah di TPST Sendangsari, Minggir, pekan lalu. Hasilnya berupa RDF anorganik dan organik. Komoditas itu diyakini bisa menjadi penghasil laba. Untuk menyumbang pendapatan asli daerah.
Qiyar sangat apresiatif dengan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya penanganan sampah. “Kami lihat sudah sangat baik dan maksimal. Hanya masih perlu dikembangkan lagi,” ujarnya.
Menurut Qiyar, RDF anorganik plastik masih bisa diolah lagi menjadi bahan baku produk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan RDF organik bisa menjadi pupuk kompos penyubur lahan tanaman petani.
Qiyar berkomitmen mendukung kebutuhan anggaran untuk aktivitas pengelolaan sampah di TPST. Agar hasilnya lebih maksimal dalam rangka penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Sleman. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa TPST Sendangsari masih butuh bahan baku RDF dalam jumlah besar.
Total kapasitas produksi TPST Sendangsari bisa mencapai 60 ton per hari. Kendati demikian, sampah harian yang diolah hanya 20- 25 ton per hari. Karena sampah yang masuk masih campuran. Sehingga harus dipilah terlebih dahulu oleh petugas. Sebelum diolah menjadi RDF. “Akan lebih bagus lagi jika sampah yang masuk ke TPST sudah terpilah. Antara organik dan anorganik,” tuturnya.
Kehadiran Qiyar di TPST Sendangsari sekaligus memastikan bahwa polusi bau yang ditimbulkan dari proses pengolahan sampah sudah sangat minimal. Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Sleman ke depan terus melakukan inovasi dan pengembangan alat penghasil RDF.
Agar komoditas yang dihasilkan lebih berkualitas. Bahkan jika memungkinkan, Qiyar usul agar dilakukan kajian potensi RDF jika diolah sendiri menjadi bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal itu, Pemerintah Kabupaten Sleman bisa menggandeng Pertamina dan pelaku usaha.
Sehingga bukan hanya mengolah sampah menjadi RDF, tapi sekaligus menjadi hasil akhirnya. Berupa BBM. “Ini tentu butuh investasi besar. Tapi hasilnya juga pasti lebih besar,” katanya.
Kepala UPTD Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Singgih Budiyana menjelaskan, proses pengolahan sampah dimulai dari pemilihan.
Lalu dirajang ukuran 5 sentimeter. Kemudian dipres berbentuk balok. RDF yang dihasilkan lalu dijual ke Cilacap.
Singgih mengakui jika kuantitas dan kualitas RDF yang dihasilkan saat ini belum optimal. Sebab, jika sampah yang diolah lebih banyak tentu saja jumlah organiknya juga besar. “Ini bisa menjadi sumber bau di sekitar wilayah TPST," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Singgih, TPST Sendangsari hanya bisa menghasilkan 9-10 ton RDF anorganik per hari. Sisanya berupa RDF organik serta air dan residu yang tidak bisa diolah.
Menurut Singgih, harga terbaik untuk RDF anorganik baru mencapai Rp 425 ribu per ton dengan kadar air kurang dari 25 persen. Namun, rata-rata penjualannya berkisar Rp 72 ribu-Rp 115 ribu per tonnya. Belum termasuk biaya angkutan sebesar Rp 224 ribu per ton.
Sedangkan RDF organik harga terbaiknya Rp 250 ribu per ton dengan ongkos angkutnya Rp 72 ribu. Sementara RDF organik yang ada saat ini hanya dibeli dengan harga rata-rata Rp 9.000.
"Maka kami berharap masyarakat memilah sampah organiknya untuk dijadikan kompos atau pakan ternak. Jadi, sampah yang disalurkan ke depo hanya anorganik. Sehingga kadar airnya lebih rendah," jelasnya.(del/yog)
Editor : Bahana.