Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan di Gamping, Tanpa Pikir Panjang Nekat Membunuh

Delima Purnamasari • Kamis, 6 November 2025 | 22:34 WIB

Press release kasus pembunuhan perempuan di Mejing, Gamping, Sleman dilakukan di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025).
Press release kasus pembunuhan perempuan di Mejing, Gamping, Sleman dilakukan di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025).


SLEMAN - Motif pembunuhan terhadap RI (Rosita Istianingrum), perempuan 38 tahun yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Mejing Wetan, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Selasa (4/11/2028) terungkap.

Pelakunya adalah LBW (Lukas Budi Widodo) yang ternyata sakit hati karena cintanya ditolak.

Hingga akhirnya LBW menghilangkan nyawa korban dengan membanting badan RI hingga kepalanya mengenai lantai.

Kepala korban juga dibenturkan berkali-kali hingga pingsan. 

"Kemudian menggunakan pisau dapur pelaku melakukan gerakan menggororok leher korban ke arah kanan kiri berkali-kali," terangnya dalam ungkap kasus yang digelar di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025). 

Namun, saat mendatangi tempat kejadian perkara sudah ditemukan korban di samping tempat tidur dengan luka sayatan di leher.

Selain itu, ada bercak darah yang mengarah ke dapur, tempat pisau yang digunakan pelaku dan berada di atas wastafel. 

"Jadi kami simpulkan bukan bunuh diri tapi dugaan pembunuhan," katanya. 

Pembunuhan ini sendiri ditengarai karena pelaku meminta uang yang diberikan selama ini. 

"Tersangka serius pada korban sampai jenjang pernikahan, tapi saat datang, korban justru tidak mau melanjutkan hubungan."

"Lalu, akhirnya melakukan perbuatan tersebut," tambahnya. 

Namun, dalam keadaan tidak sadarkan diri karena meminum cairan pembasmi serangga Baygon. 

"Niatnya mau mengakhiri hidup, sudah telentang dan tidak ada upaya untuk menyelamatkan diri."

"Dia sangat menyesal bisa berbuat sejauh itu dan merasa sangat bersalah dan pengen ikut orang tuanya (yang sudah meninggal)," tambah Matheus. 

Keduanya dibeli dalam perjalanan menuju Magelang.

Tersangka ditemukan jeda sekitar satu jam usai upaya bunuh diri ini. 

Pelaku Sempat Membuat Video Permintaan Maaf dan Rekaman Suara untuk Anak

Baca Juga: Prediksi PAOK vs Young Boys Europa League Jumat 7 November Kick Off 03.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya? 

Polisi menyebutkan pelaku bukan residivis dan belum pernah melakukan tindak pidana.

Selama ini pelaku berprofesi sebagai pekerja serabutan swasta, seperti bersih-bersih maupun sebagai sopir.

Tidak ada pekerjaan khusus. 

Baca Juga: Prediksi Bologna vs SK Brann Europa League Jumat 7 November Kick Off 03.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Bowo menyebut, bahwa usai melakukan uji coba bunuh diri, pelaku sempat membuat video pamitan pada keluarganya.

Selain itu, mengirimkan pesan suara permohonan maaf pada anaknya.

Soal isu pelaku sempat membuat siaran langsung di TikTok usai melancarkan aksinya juga disebut tidak benar. 

Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Maccabi Tel Aviv Europa League Jumat 7 November Kick Off 03.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

"Saat ada persoalan memang pelaku kerap datang ke makam orang tuanya," tambah Bowo. 
 
Saat ini kondisi pelaku sudah membaik dan dilakukan penahanan sejak Rabu (5/11/2025) di Rutan Polresta Sleman.

Atas tindakannya, LBW dijerat pasal 338 KUHP atau Pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. (del)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Tewas #Sleman #Lukas Budi Widodo #Pembunuhan Gamping #status wa #pembunuhan mejing #ambarketawang #rosita #tragis #Lukas Prakoso #Rosita Istianingrum #Rosita Warga Gamping