Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sengketa Fasum Perumahan Citra Rejodani Temui Kesepakatan, Pihak Pengembang Diminta Bayar Rp 352 Juta: Ini Kata Bupati Sleman..

Delima Purnamasari • Jumat, 31 Oktober 2025 | 02:58 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya.   
Bupati Sleman Harda Kiswaya.  

SLEMAN - Sengketa fasilitas umum berupa jalan Perumahan Citra Rejodani Residence di Sariharjo, Kapanewon Ngaglik menemui titik terang.

Ahli waris, pemilik tanah, hingga warga perumahan telah menyepakati beberapa poin solusi.

Ketua Paguyuban Perumahan Citra Rejodani Residence Syahrul menjelaskan, pemilik tanah dan pengembang setuju memberikan akses jalan masuk ke perumahan untuk warga perumahan.

Jalan ini berukuran 6x23,5 meter dengan total luas 141 meter persegi.

"Biaya pengadaan tanah untuk jalan ini dibayarkan oleh pengembang ke pemilik tanah sebesar Rp 352,5 juta," katanya dihubungi, Kamis (30/10/2025).

Harga tersebut adalah biaya untuk tanah seluas 3x23,5 meter. Dibayarkan maksimal 21 Januari 2026.

Jika persyaratan itu dipenuhi maka pemilik tanah akan memberi akses tambahan cuma-cuma untuk sisanya.

Dia menilai persoalan ini hadir karena kurangnya kehati-hatian pengembang perumahan saat pembebasan lahan.

Hingga akhirnya terjadi sengketa dan akses jalan ditutup oleh ahli waris.

"Pemilik tanah saya hormati betul dengan segala keikhlasannya karena separuh tanahnya diberikan sebagai hibah," tambahnya.

Baca Juga: Dari Lahan Semak Jadi Sentra Ayam Joper: Kisah Eko Bangun Ekonomi Bangunjiwo Bersama Pertamina

Harda juga menyebut, apabila warga perumahan ingin segera blokade jalan yang ditutup segera dibuka, dapat membayarkan biaya pada ahli waris dahulu.

Sehingga utang piutang dilakukan antara warga perumahan dengan pengembang. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Perumahan Citra Rejodani Residence #Bupati Sleman Harda Kiswaya #sengketa lahan