SLEMAN – Pedagang yang berjualan di Foodcourt Denggung berharap izin berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Lapangan Denggung dicabut.
Menyusul maraknya PKL yang diberi izin berjualan di sana. Hal ini agar nantinya tidak terjadi kecemburuan antara pedagang.
Salah satu pedagang foodcourt yang tidak mau disebutkan namanya mengaku bingung karena PKL di area Lapangan Denggung masih diberikan izin.
Padahal, dulu mereka juga berasal dari lokasi yang sama dan mesti direlokasi ke foodcourt ini.
Dia ingin agar izin yang diberikan dicabut. Kalau pun tidak, sekalian diberikan izin agar semua pedagang bisa bebas berjualan di sekitar Lapangan Denggung.
"Sekarang mawut jadi gatau kalau orang kecil gini mau ngadu kemana dan harus seperti apa," terangnya dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Power Bank Berdaya di Atas 160 Wh Dilarang Dibawa di Kereta Api, Ini Aturan Baru KAI
Dia menjelaskan, penjualan foodcourt ini sangat memprihatinkan khususnya saat malam hari.
Lantaran pengunjung lebih banyak membeli makanan di area PKL Lapangan Denggung yang beroperasi sejak sore hingga malam.
Namun, para PKL ini tetap berjualan dalam kondisi apapun. Termasuk apabila sedang ada agenda Pasar Malam. Mereka hanya sedikit bergeser tempat saja.
"Misal ada yang jual pecel lele. Bawa mentah tiga kilogram, laku satu kilo aja, gimana enggak nangis," tambahnya.
Baca Juga: Wisuda Perdana SiberMu: Bukti Pendidikan Jarak Jauh Mampu Hasilkan Lulusan Unggul
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Stadion Maguwoharjo yang juga mengelola Lapangan Denggung Muhammad Ganang Riswantoro Jati menyebut telah melakukan evaluasi atas pemberian izin ini.
Dari sebelumnya diberikan izin pemanfaatan selama setahun kini izin diberikan bulanan saja.
"Kami perlu melakukan penataan kembali dari proses yang telah berjalan sebelumnya," terangnya.
Baca Juga: Terjadi Lagi, ASN di Gunungkidul Dilaporkan Selingkuh hingga Menikah Siri
Dia menyebut, pemberian izin ini memang tetap mengakomodasi UMKM yang sudah ada sebelumnya agar nanti mereka tidak kehilangan mata pencarian.
Sembari nanti dilakukan evaluasi setiap bulannya. Ganang menyebut, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pencabutan izin PKL secara penuh. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita