Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kriteria Jumlah Buku Jadi Hambatan Sekolah Sleman Ikuti Akreditasi Perpustakaan

Delima Purnamasari • Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:45 WIB

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman Shavitri Nurmala Dewi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman Shavitri Nurmala Dewi
 

SLEMAN - Ada berbagai persyaratan untuk sekolah bisa mengikuti akreditasi perpustakaan. Salah satunya jumlah minimal buku yang dimiliki, yakni hingga 1.000 judul. Kriteria tersebut dinilai memberatkan apabila tanpa ada adanya bantuan.

Kepala Sekolah SMPN 3 Turi Widayati menjelaskan, jumlah buku yang dimiliki sekolahnya masih jauh dari standar tersebut. Kondisi ini membuat perpustakaan sekolah yang berada di Kalurahan Girikerto ini belum terakreditasi.

 Baca Juga: PSIM Jogja vs Dewa United, Tekad Laskar Mataram Patahkan Mitos di Kandang saat Main Sore

"Sekolah kami juga belum memiliki pustakawan. Sarana dan prasarana juga masih sangat jauh dari memadai," terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman Shavitri Nurmala Dewi membenarkan kondisi ini. Dari jenjang SMP di Bumi Sembada yang berjumlah 123 sekolah, baru ada 31 yang terakreditasi.

Pada tahun 2025 sendiri baru ada empat sekolah yang mengajukan akreditasi, yakni MTs Negeri 3 Sleman, MTs Negeri 10 Sleman, SMP Islam Al Azhar 26 Yogyakarta, dan Sekolah Teladan Yogyakarta.

Shavitri mengakui memang persyaratan untuk mencapai akreditasi ini cukup banyak. Salah satunya adalah memiliki pustakawan. Sementara di sekolah umumnya hanya sekadar guru yang merangkap tugas saja.

 Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemkab Kulon Progo Genjot Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

"Koleksi buku juga harus sesuai jumlah minimal. Termasuk bagaimana mengatur kegiatan literasi di sekolah," tambahnya.

Persoalannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman tidak bisa serta merta memberikan bantuan buku. Lantaran buku yang diadakan merupakan aset dan tidak bisa dipindahkan. Bantuan buku umumnya diberikan dari perpustakaan nasional maupun lembaga swasta.

 

"Akreditasi agak susah bagi sekolah, tapi harus didorong," pesannya. (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#persyaratan #Sleman #akreditasi perpustakaan #buku #Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan #perpustakaan #Sekolah #pustakawan Indonesia #Shavitri Nurmala Dewi