SLEMAN - Ada berbagai persyaratan untuk sekolah bisa mengikuti akreditasi perpustakaan. Salah satunya jumlah minimal buku yang dimiliki, yakni hingga 1.000 judul. Kriteria tersebut dinilai memberatkan apabila tanpa ada adanya bantuan.
Kepala Sekolah SMPN 3 Turi Widayati menjelaskan, jumlah buku yang dimiliki sekolahnya masih jauh dari standar tersebut. Kondisi ini membuat perpustakaan sekolah yang berada di Kalurahan Girikerto ini belum terakreditasi.
Baca Juga: PSIM Jogja vs Dewa United, Tekad Laskar Mataram Patahkan Mitos di Kandang saat Main Sore
"Sekolah kami juga belum memiliki pustakawan. Sarana dan prasarana juga masih sangat jauh dari memadai," terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/10).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman Shavitri Nurmala Dewi membenarkan kondisi ini. Dari jenjang SMP di Bumi Sembada yang berjumlah 123 sekolah, baru ada 31 yang terakreditasi.
Pada tahun 2025 sendiri baru ada empat sekolah yang mengajukan akreditasi, yakni MTs Negeri 3 Sleman, MTs Negeri 10 Sleman, SMP Islam Al Azhar 26 Yogyakarta, dan Sekolah Teladan Yogyakarta.
Shavitri mengakui memang persyaratan untuk mencapai akreditasi ini cukup banyak. Salah satunya adalah memiliki pustakawan. Sementara di sekolah umumnya hanya sekadar guru yang merangkap tugas saja.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemkab Kulon Progo Genjot Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
"Koleksi buku juga harus sesuai jumlah minimal. Termasuk bagaimana mengatur kegiatan literasi di sekolah," tambahnya.
Persoalannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman tidak bisa serta merta memberikan bantuan buku. Lantaran buku yang diadakan merupakan aset dan tidak bisa dipindahkan. Bantuan buku umumnya diberikan dari perpustakaan nasional maupun lembaga swasta.
"Akreditasi agak susah bagi sekolah, tapi harus didorong," pesannya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita