SLEMAN - Masyarakat yang memiliki hunian rusak dapat memperoleh bantuan lewat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyediakan anggaran hingga Rp 20 juta untuk tiap unitnya.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Suwarsono menjelaskan, pada 2025 ini ada 597 RTLH yang jadi sasaran. Hanya saja 19 orang di antaranya mengundurkan diri lantaran tidak siap untuk dana swadayanya.
"Jadi mereka mampu dan ada uangnya. Tapi di saat terakhir digunakan untuk kebutuhan prioritas lain," sebutnya saat dihubungi Rabu (8/10).