SLEMAN - Ramai dibahas di media sosial mengenai keluhan warganet soal SPBU yang berada di Jalan Gito Gati, Sariharjo, Kapanewon Sleman. Lantaran bensin Pertamax yang dijual tercampur dengan Solar. Unggahan Instagram @merapi_uncover pada Kamis (2/10) ini menyebutkan, usai mengisi Pertamax kondisi motor menjadi berasap parah.
Berdasarkan pantauan Radar Jogja di lokasi Jumat (3/10), SPBU di Jalan Gito Gati ini ditutup. Ada tali melintang di jalan masuk maupun keluar. Selain itu, terpasang tulisan SPBU sedang dalam perbaikan.
Baca Juga: Ngopi Sambil Membaca, Ini Rekomendasi Coffee Shop dengan Bookshop Nyaman di Jogja
Atas kejadian ini, dilakukan peninjauan oleh PT Pertamina Patra Niaga, Polda DIY, Polresta Sleman, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman. Di sini dilakukan pengecekan secara visual dan berat jenis. Dilakukan untuk jenis Pertamax dan Pertamina Dex lantaran SPBU 44 555 29 ini tidak menjual solar.
Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan memastikan, produk yang diuji sama dengan yang dikeluhkan. Lantaran suplai terakhir terjadi pada 1 Oktober.
Baca Juga: Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
Dari hasil pengujian secara visual tidak ada masalah yang ditemukan. Apabila memang ada pengoplosan, semestinya ada komposisi warna yang berbeda. Untuk kedua sampel yang diambil langsung dari dispenser warnanya sesuai.
"Jadi kalau tercampur pasti dalam gelas ukur akan terpisah dengan sendirinya karena berat jenisnya berbeda," sebutnya di sela-sela pengecekan Jumat (3/10).
Begitu pula dengan berat jenis keduanya. Untuk Pertamina Dex 0,814 sesuai dengan rentangnya pada 0,81 hingga 0,89. Begitu pula dengan Pertamax dengan hasil 0,71 sesuai pada rentang 0,71 sampai 0,79.
Taufiq menyebut, atas pengujian ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada kontaminasi dalam produk Pertamax yang dijual. Di sisi lain, tidak ada aduan lain selain di media sosial terkait produk yang dijual. Asumsinya apabila produk memang bermasalah maka akan dikeluhkan banyak orang.
Seluruh SPBU telah memiliki ketentuan untuk mengganti kerugian kendaraan apabila memang produk yang dijual bermasalah. Konsumen cukup mendatangi lokasi pembelian dan melakukan validasi data.
"Akan dicek CCTV apakah benar ngisi di SPBU dan dilakukan pengujian. Ketika terbukti akan diganti kerugiannya," tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Padat PSS Sleman di Bulan Oktober, 3 Laga Away Siap Dilakoni Skuad Super Elja
Meski tuduhan tidak terbukti, Taufiq mengatakan, SPBU Gito Gati ini akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Lalu selama dua kali 24 jam apabila tidak ada aduan lain dari masyarakat maka akan dioperasionalkan seperti sedia kala.
"Sementara masyarakat bisa menuju SPBU Prujakan di Jalan Kaliurang kemudian SPBU Mulungan di Jalan Magelang," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman Kurnia Astuti menyebut, akan terus berkomunikasi dengan Pertamina terkait persoalan SPBU ini. Dia juga mengimbau masyarakat bisa langsung menginformasikan ke SPBU apabila dirugikan terkait pembelian bahan bakar. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita