Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bahayakan Masyarakat, Pemkab Sleman Batasi Jam Operasional Truk Galian C: Portal dan Rambu Dipasang di Jalan Sedogan–Balerante

Delima Purnamasari • Jumat, 3 Oktober 2025 | 02:27 WIB

 

Photo
Photo

SLEMAN - Pemkab Sleman mulai melakukan pengaturan lalu lintas truk muatan di Jalan Sedogan–Balerante.

Rekayasa arus berupa rambu dan portal dipasang di jalur tersebut Kamis (2/10/2025), sebagai upaya merespons aduan warga soal aktivitas galian C yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Makwan mengatakan, ini adalah antisipasi untuk menekan laju lalu lintas kendaraan galian C yang melintas.

Operasionalnya juga diatur pada pukul 08.00-18.00. Di luar jam itu portal akan ditutup. Pemerintah Kalurahan Wonokerto disebut juga telah memasang CCTV untuk ikut membantu mengawasi.

Pengaturan truk muatan ini resmi tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang manajemen rekayasa lalu lintas ruas jalan Sedogan-Balerante dan ruas jalan Girikerto-Purwobinangun melalui penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas.

Dengan diterbitkannya aturan tersebut, diharapkan bisa dipatuhi oleh semua pihak.

"Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena ada undang-undang yang mengatur dan akan ditindak tegas bagi yang melanggar," kata Makwan.

Sementara itu, warga Sempu, Wonokerto Darmadi menyebut, merasakan keresahan ini cukup lama.

Truk muatan yang beriringan disebut sampai memakan bahu jalan sehingga warga tidak bisa lewat. Jalan juga semakin rusak semua dan mengganggu aktivitas.

"Secara ekonomi kami juga rugi karena banyak warga berjualan makanan itu pasti terkena debu tiap hari," tambahnya. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#truk galian c #truk muatan #Batasi Jam Operasional #Pemkab Sleman