SLEMAN - Kabupaten Sleman telah memiliki satuan tugas (satgas) percepatan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Satgas MBG Sleman Wiyato Widodo menjelaskan, satgas ini baru saja dibentuk. Untuk surat keputusannya ditandatangani pada 7 Agustus lalu.
"Jadi arahan dan ketugasannya untuk percepatan penyelenggaraan MBG di daerah," sebutnya dihubungi Jumat (26/9).
Namun hampir dua bulan terbentuk, saat disinggung soal bagaimana langkah percepatan, dia hanya menyebut tentang koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan.
Dia menyebut, satgas ini terdiri dari 33 orang termasuk pembina dan pengarah. Sementara di dalamnya ada tiga bidang. Seperti identifikasi sasaran dan lokasi, pengendalian pangan, serta bantuan fasilitasi. "Elemen satgas ini ASN Sleman saja. Enggak (ada, Red) ahli gizi atau gimana karena untuk membantu MBG saja," katanya.
Sementara disinggung soal keracunan, Wiyato mengaku turut menjadi fokus satgas. Namun, dalam hal ini, kewenangan keracunan masih ada di Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pemilik program. "Untuk mengkoordinasikan saja. Enggak ada kewenangan lebih," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya berharap, akan ada komunikasi lebih intensif dengan pemerintah kabupaten terkait program ini. Lantaran penerima manfaat berada di wilayah kepala daerah. Baginya, keracunan MBG bisa terjadi lantaran ada unsur yang tidak jalan.
"Kalau keracunan siapa yang tanggung jawab, operasionalnya seperti apa, harus ada kendali mutu," tambahnya.
Dia menilai program ini niatnya baik. Namun, harus terus dilakukan langkah-langkah antisipasi.
"Saya juga memahami secara psikologi kalau ada yang trauma makan MBG. Jadi harus dicari solusi cepat," tambahnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita