Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lakukan Kunjungan ke BBPPM Yogyakarta, Komisi V DPR Turut Bahas Konflik Transmigran Sleman di Konawe

Delima Purnamasari • Jumat, 26 September 2025 | 01:46 WIB
Kunjungan DPR RI ke BBPPM Yogyakarta Kamis (26/9/2025(
Kunjungan DPR RI ke BBPPM Yogyakarta Kamis (26/9/2025(
 
SLEMAN - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) Yogyakarta, Kamis (25/9/2025).
 
Salah satu persoalan yang dibahas dalam kunjungan itu adalah konflik lahan yang dialami transmigran Kabupaten Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 
 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw menjelaskan, persolaan di Bumi Sembada ini sudah jadi perhatian bersama. Telah ada koordinasi dengan kementerian untuk penyelesaiannya. 
 
Baca Juga: Malut United Taklukkan Bhayangkara FC, Laskar Kie Raha Geser Posisi PSIM Jogja di Papan Klasemen Sementara
 
"Ini pogram negara tentu semua harus mendukung," terangnya ditemui di sela-sela kegiatan. 
 
Dia menyebut, pemerintah saat ini juga tengah melakukan berbagai pelatihan untuk mematangkan program transmigrasi.
 
Dengan demikian, prosesnya tidak sekadar memindahkan orang saja. Mereka yang dikirim dibekali dengan berbagai kemampuan sehingga diharapkan bisa mengembangkan diri. 
 
Baca Juga: Jogja International Heritage Festival (JIHF) 2025 Tampilkan Jenis-Jenis Wayang Jogjakarta yang Sudah Jarang Digelar
 
"Pemerintah harus menyiapkan agar mereka betul-betul merasa terjamin," sebutnya. 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin menyebut, salah satu penyelesaian konflik lahan transmigran di Konawe Selatan adalah penggunaan lahan dari hutan sosial.
 
Masa sewanya 30 tahun dan bisa diperpanjang dua kali hingga 90 tahun. 
 
Baca Juga: Antisipasi Keracunan, Pemerintah Instruksikan Evaluasi Ketat SOP MBG
 
Soal kompensasi sapi yang ramai disinggung, dia menilai sebenarnya secara regulasi diperbolehkan.
 
Namun, memang dari para transmigran merasa lebih berharga tanah daripada ternak. 
 
"Saat ini program transmigrasi fokus untuk memprioritaskan masyarakat lokal. Dengan revitalisasi kawasan hingga rehabilitasi sekolah," tambahnya. 
 
Baca Juga: Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen Berlanjut, Seksi 5 Masih Terkendala Desain, Bingung Terowongan atau Galian Terbuka
 
Dia juga menegaskan, Kabupaten Sleman tidak mendapatkan kuota transmigran pada tahun ini bukan lantaran persoalan di Konawe Selatan ini.
 
Hanya saja memang kuota transmigran yang sangat terbatas. Pada tingkat nasional jumlahnya hanya 95 keluarga. 
 
"Kami tidak memberangkatkan kalau tidak ada permintaan dari daerah tujuan. Penempatan transmigrasi berbaris kerja sama antar daerah," tambahnya. (del)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Transmigran Sleman #konawe #komisi v dpr