Lebih dari 50 Persen Anggaran dari Pemerintah Pusat, Sleman Berharap Transfer Dana ke Daerah Tidak Dipotong
Delima Purnamasari• Sabtu, 20 September 2025 | 01:00 WIB
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sleman Ibnu Pujarta
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman masih bergantung pada dana transfer pusat ke daerah (TKD). Jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen dari anggaran yang ada.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Ibnu Pujarta menjelaskan, apabila rencana pemotongan dana TKD direalisasikan maka akan jadi beban berat. Apabila melihat APBD Bumi Sembada 2025 jumlahnya mencapai Rp 3,28 triliun. Dari jumlah tersebut TKD mencapai Rp 1,8 triliun. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) baru Rp 1,4 triliun.
"Baru 44,8 persen PAD. Masih besar TKD," terangnya ditemui di Kantor BKAD Kabupaten Sleman, Kamis (18/9).
TKD sendiri jenisnya ada berbagai macam. Mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana desa, hingga dana bagi hasil. Umumnya digunakan untuk gaji pegawai dan belanja kebutuhan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas. Sementara PAD untuk menutup anggaran yang lain.
"Jadi sumber APBD hanya PAD dan TKD. Sekarang sudah tidak ada hibah lagi," tambahnya.
Ibnu menilai, apabila PAD harus menggantikan semua program yang dibiayai TKD akan berat. Sebagai contoh, soal gaji pegawai yang tidak mungkin dilakukan pemotongan. Sementara PAD umumnya sudah memiliki plot masing-masing. Sehingga, mau tidak mau harus dilakukan kebijakan efiensi lanjutan.