Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lebih dari 50 Persen Anggaran dari Pemerintah Pusat, Sleman Berharap Transfer Dana ke Daerah Tidak Dipotong

Delima Purnamasari • Sabtu, 20 September 2025 | 01:00 WIB
 
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sleman Ibnu Pujarta
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sleman Ibnu Pujarta
 
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman masih bergantung pada dana transfer pusat ke daerah (TKD). Jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen  dari anggaran yang ada. 
 
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Ibnu Pujarta menjelaskan, apabila rencana pemotongan dana TKD direalisasikan maka akan jadi beban berat. Apabila melihat APBD Bumi Sembada 2025 jumlahnya mencapai Rp 3,28 triliun. Dari jumlah tersebut TKD mencapai Rp 1,8 triliun. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) baru Rp 1,4 triliun. 
 
Baca Juga: Pemusnahan Arsip Sleman Dilakukan Oktober Mendatang, Gunakan Larutan Kimia untuk Buat Dokumen hingga Jadi Bubur
 
"Baru 44,8 persen PAD. Masih besar TKD," terangnya ditemui di Kantor BKAD Kabupaten Sleman, Kamis (18/9). 
 
TKD sendiri jenisnya ada berbagai macam. Mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana desa, hingga dana bagi hasil.  Umumnya digunakan untuk gaji pegawai dan belanja kebutuhan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas. Sementara PAD untuk menutup anggaran yang lain. 
 
Baca Juga: Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Bakal Gelar Pasar Murah Khusus Buruh, Catat Tanggalnya
 
"Jadi sumber APBD hanya PAD dan TKD. Sekarang sudah tidak ada hibah lagi," tambahnya. 
 
Ibnu menilai, apabila PAD harus menggantikan semua program yang dibiayai TKD akan berat. Sebagai contoh, soal gaji pegawai yang tidak mungkin dilakukan pemotongan. Sementara PAD umumnya sudah memiliki plot masing-masing. Sehingga, mau tidak mau harus dilakukan kebijakan efiensi lanjutan. 
 
Baca Juga: Kejagung Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya!
 
"Masih tergantung dengan TKD. Memang harus dioptimalkan kalau benar-benar mandiri betul," tambahnya. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#dana #pendapatan asli daerah #Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) #transfer pusat ke daerah #dana alokasi khusus #tkd #Pemerintah Kabupaten Sleman #program #Kabupaten Sleman #pemotongan #Anggaran #dana desa