Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemusnahan Arsip Sleman Dilakukan Oktober Mendatang, Gunakan Larutan Kimia untuk Buat Dokumen hingga Jadi Bubur

Delima Purnamasari • Jumat, 19 September 2025 | 22:41 WIB
 
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Yuni Prasetyo Budi Ilmawan
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Yuni Prasetyo Budi Ilmawan
 
SLEMAN - Dokumen dari waktu ke waktu akan terus bertambah. Sementara ruang penyimpanan terbatas. Untuk itu perlu dilakukan proses pemusnahan. 
 
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Yuni Prasetyo Budi Ilmawan menjelaskan, ada tiga kegiatan dalam arsip. Mulai dari penciptaan, penggunaan, hingga pemeliharaan. 
 
Baca Juga: Prediksi Sparta Rotterdam vs FC Twente Eredivisie Sabtu 20 September Kick Off 01.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?
 
"Harus disusut karena tidak mungkin disimpan selamanya. Endingnya adalah pemusnahan. Diatur dalam jadwal retensi arsip," terangnya. 
 
Walau demikian, dia menegaskan penyusutan harus dilakukan sesuai prosedur. Agar tidak dianggap menghilangkan barang bukti dan melanggar undang-undang. 
 
Ada berbagai arsip yang umum dimusnahkan, seperti arsip kepegawaian dan keuangan. Ada pula arsip yang tidak boleh dimusnahkan, seperti arsip kependudukan dan pencatatan sipil. 
 
Baca Juga: Sampah Masih Menggunung, DLH Kota Jogja Prioritaskan Penanganan Lima Depo
 
Prosesnya sendiri bisa dilakukan dengan pembakaran. Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menggunakan metode dilebur dengan larutan kimia hingga menjadi bubur. 
 
"Jadi tidak ada bentuknya lagi. Benar-benar musnah. Bukan dirajang karena masih ada bentuknya dan bisa disatukan lagi," tambahnya. 
 
Dalam sekali proses pemusnahan setidaknya bisa mencapai dua truk dokumen. Prasetyo memperkirakan pada tahun ini jumlahnya akan lebih banyak. Lantaran kesadaran penyusutan arsip yang semakin meningkat. Termasuk di pemerintah kalurahan. 
 
Baca Juga: Kejagung Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya!
 
"Tadinya ada ketakutan juga kalau dicari pemeriksa bagaimana. Tapi kami memberikan edukasi, asal sesuai ketentuan itu aman dimusnahkan," katanya. 
 
Dia menerangkan, pemusnahan ini sendiri bisa dilakukan oleh semua pencipta arsip. Mulai dari pemerintah, ormas, hingga perusahaan daerah. Asalkan dapat persetujuan dari pejabat berwenang. Dalam hal ini adalah bupati.
 
"Pada tahun ini direncanakan dilaksanakan bulan Oktober," tambahnya. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#dokumen #ruang penyimpanan #barang bukti #Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan #larutan kimia #Kabupaten Sleman #arsip #pemusnahan