Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Badan Pemeriksaan Keuangan Akan Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas BMD Kabupaten Sleman, Fokus pada Lima Ruang Lingkup

Delima Purnamasari • Kamis, 4 September 2025 | 02:40 WIB

 

 

FOKUS: Entry meeting Pemerintah Kabupaten Sleman dengan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di Ruang Rapat Sembada Rabu (3/9).
FOKUS: Entry meeting Pemerintah Kabupaten Sleman dengan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di Ruang Rapat Sembada Rabu (3/9).
 

SLEMAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas barang milik daerah (BMD) Kabupaten Sleman. Nantinya, pemeriksaan akan fokus pada lima ruang lingkup pengelolaan saja.

Salah satunya adalah aspek penggunaan. Ini terkait bagaimana aset dimanfaatkan, apakah ada yang terbengkalai atau tidak. Termasuk di dalamnya yang diberikan oleh pemerintah pusat. 

 Baca Juga: Kompolnas Tak Tanya soal Mahasiswa Amikom ke RSUP Dr Sardjito, Hanya Besuk Anggota Polisi Korban Kerusuhan

"Aspek lainnya adalah pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penatausahaan," beber Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik di Ruang Rapat Sembada saat entry meeting bersama jajaran Pemkab Sleman Rabu (3/9).

Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan BMD ini, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari. Pada 3-27 September. 

Tahap selanjutnya adalah konsinyering 1 dan 2, pemeriksaan terinci, dan terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan pada 19 Desember. Selama proses pemeriksaan ini seluruh tim BPK DIY akan berkantor di Gedung BKAD Sleman. 

 Baca Juga: Andovi Da Lopez Turun Aksi Bawa Poster 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Sejumlah Poin dan Batas Waktu Tuntutannya

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menginstruksikan, untuk memberi data dan informasi yang akurat pada tim pemeriksa. Hal ini disampaikan pada seluruh kepala organisasi perangkat daerah yang hadir. "Termasuk bersikap kooperatif dan proaktif agar dapat dihasilkan laporan hasil pemeriksaan yang akurat," ujarnya. 

Dia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan BMD yang akuntabel. Termasuk pemanfaatannya yang secara efektif dan efisien. 

 Baca Juga: Tiga Karangan Bunga, Tiga Pesan Haru Denise Chariesta untuk Uya Kuya

"Pemeriksaan pendahuluan ini harus menjadi cermin evaluasi dan sarana pembelajaran," tambahnya.  (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#aset #BMD #Barang Milik Daerah (BMD) #DIY #badan pemeriksa keuangan (bpk) #Kabupaten Sleman #Bupati Sleman Harda Kiswaya #pemanfaatan #Kepatuhan #pemeriksaan