Pengundian Lapak Pasar Godean Disepakati akan Diulang dari Awal
Delima Purnamasari• Sabtu, 30 Agustus 2025 | 01:19 WIB
Proses tanda tangan nota kesepakatan Pasar Godean bersama pedagang di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Kamis (28/8).
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan para pedagang Pasar Godean melaksanakan prosesi tanda tangan kesepakatan di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Kamis (28/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kepindahan pedagang dari pasar relokasi.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Aris Herbandang menjelaskan, ada beberapa poin yang disepakati. Pertama, sudah dilakukan validasi data pedagang dengan total 1.609 orang. Lalu pedagang komoditas kuliner belut bersedia menjadi satu dengan komoditas makanan kering.
Kesepakatan lain adalah skema ploting pedagang diserahkan pada dinas. Seluruh pedagang menyetujui peta zonasi komoditas yang telah disusun Disperindag pada tiap-tiap lantai.
"Menyepakati pengundian nomor dasaran dari awal," terangnya saat ditemui di lokasi.
Pedagang dan Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyepakati pengaturan tempat dasaran atau dapat diundi berdasarkan jumlah pemakaian dasaran. Lalu penempatan pedagang los dan kios komoditas gilingan di pasar hobbies. Terakhir, pedagang tlasaran selain komoditas daging penempatannya di lantai dua. Untuk komoditas daging di lantai satu sesuai dengan zonasi.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penataan Perdagangan Tradisional Disperindag Kabupaten Sleman Friza Ahmad Zafrullah Nur Hakim menjelaskan akan adanya perubahan data pedagang. Dari awalnya 1.837 menjadi 1.609.
"Ini karena pedagang tlasaran yang berjualan ril dan aktif hanya 289 dari 400 sekian," katanya.
Dia menyebut memang pedagang tlasaran kerap datang dan pergi. Namun, dia menjamin mereka yang terhapus ini tidak akan protes lantaran memang tidak terdaftar.
"Orangnya kami cek entah ke mana. Untuk yang aktif itu sudah setor KTP. Data sudah ada," tambahnya.
Terkait pengundian yang mesti dilakukan dari nol lagi, Friza menyebut ini sudah disepakati oleh para pedagang. Kesepakatan ini diambil lantaran pedagang belum cocok dengan konsep penataan dari Disperindag. Sementara saat ini sudah disepakati.
"Dulu yang diundi baru pedagang komoditas pakaian dan kios sekitar 250 orang. Pengundian yang baru rencana 8 September di pasar relokasi," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, tidak boleh ada nama baru saat kepindahan dari pasar relokasi. Apapun alasannya.
"Kalau udah gak jualan ya dikembalikan ke pemkab, izin jualan itu bukan aset yang bisa dijual," tegasnya. (del)