Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Ada Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Penyidikan Dana Hibah Parisiwata Sleman Tak Kunjng Selesai

Delima Purnamasari • Selasa, 29 Juli 2025 | 04:02 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

 

 

SLEMAN - Tersangka dari kasus dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman masih nihil. Jajaran Kejaksaan Negeri Sleman pun kembali beralasan masih diperiksanya para saksi.

Diketahui, saksi yang telah dipanggil dan diperiksa mencapai 365 orang. Penetapan tersangka pun sempat dijanjikan pada April lalu. Kejaksaan kembali menunda realisasi janji itu hingga sebelum Idul Adha. Namun sampai saat ini, belum ada satu nama yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto mengaku, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi. Termasuk pendalaman dengan pemanggilan ulang saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Hal ini untuk mendalami pertanyaan sebelumnya. Maupun untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan baru.

"Penetapan tersangka ini memerlukan pendalaman sampai saat ini. Mohon maaf belum bisa menyampaikan terlalu banyak," ungkapnya kepada awak media Senin (28/7).

Dia berkomitmen, terus berproses dalam menyelesaikan kasus dana hibah pariwisata. Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti. "Ada beberapa yang kami lakukan penyitaan. Ada dokumen ada HP," bebernya.

Namun saat ditanya alat bukti tersebut milik siapa, Bambang enggan menjawab. Dia sebut ini merupakan materi penyidikan. Begitu pula terkait jumlah dan waktu penyitaan. Sementara terkait upaya penggeledahan, dia sebut sampai saat ini belum perlu dilakukan.

Menurutnya, menyelesaikan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Harus dilakukan penyidikan yang cermat dan objektif. Untuk nantinya jadi alat bukti yang mendukung di persidangan.

"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan bupati lagi. Tapi pada saat ini belum. Baru kemarin dipanggil pertama," katanya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Dani Eko Wiyono mengatakan, sudah ada banyak saksi dan bukti yang ada selama penanganan perkara ini. Termasuk nilai kerugian negara yang mencapai Rp 10 miliar.

"Tapi hingga kini tidak ada titik terang dan terlalu bertele-tele," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kejari sleman #Kejaksaan Negeri Sleman #tersangka #saksi #bambang yunianto #Kabupaten Sleman #Dana hibah pariwisata #pemeriksaan #kasus