SLEMAN - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman mencapai Rp 1,4 triliun. Realisasi semester satu pada Juni lalu baru mencapai Rp 689 miliar atau sebesar 48,22 persen. Kontribusi terbesar masih bersumber dari sektor pajak sejumlah 498,3 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Abu Bakar mengaku, akan jeli untuk melihat potensi-potensi pendapatan. Terlebih, dengan target pendapatan asli daerah yang meningkat Rp 200 miliar dibanding periode sebelumnya.
Dia menyebut tidak hanya akan mengandalkan pajak hotel maupun restoran. Namun, juga peluang untuk menarik pajak dari homestay.
"Homestay yang notabene kelas hotel. Di dalamnya ada AC dan water heater. Itu banyak dan kami bidik," terangnya.
Pertimbangan tersebut diambil lantaran banyak keluhan dari pegiat hotel. Jumlah wisatawan tinggi, tetapi pendapatan yang diperoleh tidak sebanding. Wisatawan lebih memilih menginap di homestay dibanding hotel.
"Harus berimbang dengan hotel karena mereka harus bayar karyawan dan biaya pengelolaannya tinggi," tambahnya.
Dia juga berkomitmen untuk mengembalikan tenggat waktu penyerahan SPPT PBB yang mundur. Dari periode sebelumnya bulan Februari menjadi bulan Januari. Selain itu, akan mempermudah prosedur pembayaran PBB.
"Termasuk mempercepat pembuatan laporan keuangan pemerintah daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Kus Endarto menyebut, wisatawan memang ramai. Namun, okupansi penginapan di hotel masih belum sesuai target.
"Saya menilai wisatawan ini menginap, tapi di homestay yang tidak membayar pajak ke daerah," katanya. (del)
Editor : Heru Pratomo