SLEMAN - Kabupaten Sleman akan segera menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Meski demikian, hal ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari bupati.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Rofiq Andriyanto menegaskan, bantuan ini akan diberikan pada gabungan kelompok tani (gapoktan). Bukan pada individu. Nantinya akan diseleksi bagi gapoktan yang sudah membuat proposal.
Baca Juga: Tak Ada Catatan, Pieter Huistra Justru Apresiasi Pemain meski PSS Sleman Kalah Lawan Persebaya
"Minimal dijelaskan potensi lahan pertanian dan kemampuan menggunakan bantuan jadi alsintan efektif digunakan," terangnya.
Rofiq menyebut, ada beberapa syarat yang harus ditaati. Salah satunya dalam satu tahun tidak boleh mendapatkan bantuan yang sama. Misalnya, sudah dapat traktor dari APBN maka tidak boleh minta dari APBD. Hanya bisa dilakukan pada tahun berbeda.
Bantuan alsintan yang bersumber dari APBD sendiri ada beragam jenis. Mulai dari 23 unit kendaraan roda tiga, tiga unit pemotong rumput, sembilan unit pompa air, dan enam unit traktor roda dua.
Baca Juga: PSS Sleman Masih Agendakan Uji Coba Terbuka Lawan PSBS Biak di Maguwoharjo
"Rencana tahun ini dibagikan. Untuk waktu pastinya belum tahu karena masih ada yang dibeli lagi," tambah Rofiq.
Gapoktan yang mau mengakses bantuan sendiri harus punya badan hukum. Kalau pun dirasa terlalu mahal, setidaknya memiliki AD/ART yang disahkan oleh notaris setempat.
"Kalau dulu cukup tercatat di dinas. Tapi 86 gapoktan di Sleman semuanya sudah memiliki AD/ART yang disahkan," lontarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Petani Kalasan Janu Riyanto menyebut, alsintan yang dibutuhkan petani adalah mesin panen padi combine harvester dan traktor.
"Juga alat pengolahan tanah otomatis karena saat ini mencari tenaga pertanian sudah sangat sulit," ungkapnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita