Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Sleman Bisa Amankan hingga 50 Reklame Ilegal Sehari, Masyarakat Boleh Manfaatkan Secara Gratis

Delima Purnamasari • Senin, 21 Juli 2025 | 03:33 WIB

 

 

Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman Didi Setio Nugroho
Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman Didi Setio Nugroho

SLEMAN - Satpol PP Sleman melakukan patroli pada reklame non-konstruksi setidaknya seminggu dua kali. Dalam sekali patroli bisa mengamakan 20 sampai 50 reklame ilegal.

Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Sleman Didi Setio Nugroho menjelaskan, reklame yang diamankan adalah yang melanggar aturan. Mulai dari melintang jalan, menempel di pohon, menutup rambu lalu lintas, hingga di tiang listrik.

 Baca Juga: Revitalisasi Taman Jalan Raya Tajem, Warga Berharap Pohon yang Ditebang Diganti dengan yang Sama-Sama Rindang

"Sampai ada tiang penerangan jalan umum itu mau patah karena terlalu berat. Kami ambil, dipasang lagi. Begitu terus," ungkapnya saat ditemui di Stadion Tridadi, Minggu (20/7).

Fokus utama adalah reklame di jalan protokol. Didi menyebut konten reklame yang diamankan biasanya bukan iklan jangka panjang. Hanya informasi mengenai agenda tertentu. Biasanya dipasang seminggu hingga dua minggu sebelum acara. Namun, ketika sudah usai tidak dilepas lagi.

 Baca Juga: Tambahan Pekerjaan bagi Wali Asuh di SRMA 15 Magelang, Dampingi Siswa Yang Kali Pertama Pakai Toilet Layak

"Kami kerja sama dengan DLH. Jadi reklame yang diamankan disetor ke TPST," tambahnya.

 

Di sisi lain, masyaraka juga bisa memanfaatkannya secara gratis apabila memerlukan. Hal ini cukup dengan mengajukan surat ke Satpol PP dan bersedia bertanggung jawab.

 Baca Juga: Bidan Tak Hanya Tangani Persalinan, Bupati Purworejo: Juga Garda Terdepan Promosi Kesehatan

Reklame yang diberikan setidaknya sudah seminggu sejak pengambilan dan tidak diambil pemiliknya. Satpol PP juga akan menilai konten di dalamnya. Jumlah yang diberikan nantinya disesuaikan dengan ketersediaan.

 

"Daripada memenuhi gudang kami. Ada itu warga yang meminta karena mau digunakan untuk alas," tandasnya. (del)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Ilegal #Reklame Ilegal #Satpol PP Sleman #melanggar aturan #patroli #TPST #Satpol PP #gratis #Stadion Tridadi #reklame