Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penipuan dengan Modus Aktivasi IKD di Sleman Kini Gunakan Surat Palsu Kemendagri

Delima Purnamasari • Senin, 14 Juli 2025 | 03:55 WIB

 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto

SLEMAN - Penipuan dengan meminta korban untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sleman masih terjadi. Bahkan, modus yang digunakan semakin berkembang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto. Dia menyebut saat ini penipu menggunakan surat palsu dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menyebut, surat palsu tersebut menjadi alat untuk menarik kepercayaan masyarakat. Nantinya korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu.

"Setelah aplikasi di-install HP menjadi eror atau blank," katanya.

Suryo menyebut saat ini belum ada langkah untuk melaporkan pada aparat penegak hukum. Hanya saja pihaknya membuka aduan bagi masyarakat.

Disinggung soal jumlah korban terdampak, dia menyebut belum bisa memastikan. Namun dalam seminggu ke belakang ada tiga orang yang melaporkan kejadian ini. Satu orang pada Kamis (10/7) dan dua orang pada Jumat (11/7).

"Setelah lapor ke dukcapil, yang bersangkutan akan ke konter untuk memperbaiki HP-nya," katanya.

IKD sendiri berisi berbagai dokumen kependudukan secara elektronik, seperti KTP dan kartu keluarga. Aktivasinya hanya bisa dilakukan secara langsung. Baik itu di kapanewon, kantor disdukcapil, maupun saat program jemput bola.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Sleman Susmiarto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2025 terkait hal ini. Surat tersebut ditujukan pada seluruh panewu maupun lurah.

"Jika ada pihak yang menghubungi terkait hal ini tidak perlu ditanggapi atau dapat dikonfirmaskan dahulu," imbaunya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) #Sleman #aktivasi #kemendagri #korban #Identitas Kependudukan Digital (IKD) #Penipuan #ikd #Kabupaten Sleman #masyarakat #Disdukcapil Sleman