Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebut Hak Pendidikan Anaknya Tercabut, Rudy Sumakto Kirim Surat Pengaduan ke Presiden Prabowo Subianto

Delima Purnamasari • Selasa, 8 Juli 2025 | 15:35 WIB
ILUSTRASI IJAZAH DITAHAN
ILUSTRASI IJAZAH DITAHAN

SLEMAN - Seorang warga Ngaglik, Wedomartani, Sleman Rudy Sumakto mengirim surat aduan pada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menyangkut soal hak pendidikan anaknya, Mahatir Badruszaman.

Rudy menyebut anaknya adalah lulusan di SD Muhammadiyah Bayen Kalasan. Pengurus sekolah disebut melakukan penahanan dokumen anaknya lantaran dirinya memiliki tunggakan biaya pendidikan.

 Baca Juga: Viral Aksi Penyerangan Pelajar di SMP Salam Magelang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku, Sebut Masih Sakit

"Saya menyetujui dan akan menyelesaikan pada bulan Februari 2026," ungkapnya.

Dia menyebut membuat pernyataan tertulis dengan syarat hanya ijazah dan rapot yang ditahan. Sementara dokumen lain tetap diberikan untuk keperluan pendaftaran SMP negeri. Namun, pihak sekolah dinilai tidak menepati janji.

Untuk pendaftaran diperlukan Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Hasil Belajar, dan Surat Keterangan Hasil ASDP. Sementara dia hanya memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar dan lainnya hanya dalam bentuk salinan fotokopi.

 Baca Juga: Sehari, 137 Orang di Pantai Parangtritis Tersengat Ubur-Ubur, Alami Gatal dan Kemerahan

"Pada akhirnya anak saya tidak bisa mengaktivisasi akun pendaftarannya dan dengan demikian hak atas pendidikan telah dirampas," katanya.

 

Sementara itu, Kepala SD Muhammadiyah Bayen Sutarlan menyebut, sebenarnya wali murid terkait sudah berulangkali diundang, tetapi tidak hadir. Baik saat pengumuman kelulusan, pengambilan SKL, rapor nilai gabungan, dan SKHASPD.

 Baca Juga: Warga Minta SPBU Gedongtengen Tak Beroperasi Lagi, Pemilik Komitmen Lakukan Evaluasi Menyeluruh

"Kami sempat undang lagi untuk menyerahkan dokumen tersebut tapi tidak hadir. Kalau ijazah belum jadi masih proses cetak dan tidak akan ditahan," katanya.

 

Dia juga membenarkan bahwa wali murid terkait belum membayar iuran dari kelas 1 sampai 6. Beberapa kali berjanji membayar, tapi belum juga dilakukan. Terakhir berjanji melunasi Februari 2026. (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#biaya pendidikan #Sleman #SD Muhammadiyah Bayen #Rudy Sumakto #presiden prabowo subianto #kalasan #ngaglik #wedomartani #ijazah #tunggakan #hak pendidikan #penahanan dokumen #aduan