Meski demikian, pembatasan penggunaan plastik di Kabupaten Sleman masih belum optimal.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut, sebenarnya sudah ada surat edaran bupati terkait pembatasan sampah plastik.
Namun, realitasnya masih banyak penggunaannya.
"Kalau tidak pakai sama sekali rasanya sulit. Jadi bisanya mengurangi lalu nanti bisa terbiasa," katanya.
Danang sendiri turut menyoroti penggunaan plastik di toko modern. Sebenarnya sudah tidak disediakan, tetapi konsumen yang meminta.
Bahkan, tidak masalah apabila harus membeli.
Untuk saat ini usaha dari Pemerintah Kabupaten Sleman adalah membatasi produk makanan dan minuman yang menggunakan plastik di berbagai kegiatan internal.
Harapannya hal ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Dia menilai masyarakat juga bisa melakukan berbagai upaya pengurangan sampah plastik sederhana. Misalnya, menggunakan produk yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
"Memang kendalanya ada diedukasi dan kampanye yang harus ditingkatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menjelaskan, produksi sampah plastik di Bumi Sembada menjadi nomor dua terbanyak setelah sampah organik.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena sampah plastik tidak bisa terurai.
"Plastik itu bisanya pecah lalu menjadi mikroplastik. Saat ini sudah mencemari bahkan masuk dalam rantai makanan," terangnya.
Dia menyebut, kenaikan konsumsi plastik tidak signifikan. Namun, juga belum bisa menurun. (del)
Editor : Bahana.