SLEMAN - Sebanyak 538 orang mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rabu (25/6). Sebanyak 102 orang di antaranya merupakan tenaga guru honorer.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Budi Pramono menjelaskan, awalnya ada 421 pelamar tenaga guru. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, hanya 286 orang yang berhak mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi sendiri dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT).
Baca Juga: Bupati Kebumen Lilis Nuryani Akan Dibasuh Air Tujuh Sumur pada Ruwat Kabumian, Tepat Malam 1 Sura
"Setelah dilakukan pengolahan nilai seleksi kompetensi oleh BKN ada 102 tenaga guru dinyatakan lulus," kata Budi.
Menurutnya, dengan adanya SK ini akan berdampak pada kenaikan gaji. Apabila sebagai tenaga honorer hanya mendapat gaji UMR, maka sebagai PPPK sesuai dengan kelas jabatan. Kelas ini menyesuaikan formasi yang dilamar dan tingkat pendidikan.
"Kalau kinerjanya baik setiap dua tahun itu nanti ada kenaikan gaji berkala sama seperti PNS," tambahnya.
Dia menambahkan, total PPPK dari dinas pendidikan mencapai 242 orang. Termasuk di dalamnya tenaga teknis yang sudah lama mengabdi di sekolah.
Baca Juga: Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara
"Usianya ada yang 50 tahun lebih. Jadi sudah bekerja puluhan tahun," kata Budi.
Sementara itu, salah satu penerima SK Yudi Suryanto menyebut, dirinya telah menjadi guru sekolah dasar selama 20 tahun. Pengangkatan ini, lanjutnya, menjadi momen yang sudah begitu dinantikan.
Terlebih, dia sudah memasuki usia 50 tahun dan tidak lama lagi harus pensiun. "Gajinya itu masih di bawah UMR. Tapi kalau sekarang masuk golongan sembilan," ujar guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) ini. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita