SLEMAN - Penipuan dengan modus aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) semakin marak. Oknum penipu, biasanya mengatasnamakan petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto menjelaskan, oknum terkait menghubungi masyarakat lewat telepon, SMS, hingga WhatsApp. "Kami tidak pernah menghubungi untuk meminta dokumen pribadi," tegasnya.
Suryo menyebut, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung. Baik itu di kapanewon, kantor disdukcapil, maupun saat pihaknya melakukan program jemput bola.
"Program ini memang jadi perhatian nasional. Sebagai produk resmi pemerintah maka pelaksanaannya di disdukcapil," tambahnya.
IKD sendiri memang berisi berbagai dokumen kependudukan secara elektronik. Misalnya, KTP hingga kartu keluarga. Suryo menyebut, cakupan kepemilikannya pada 2025 setidaknya bisa mencapai 20 persen
Ketika nantinya masyarakat menanggapi penipuan tersebut, oknum akan menghubungi dengan nomor berbeda-beda. Selanjutnya, dimintai data pribadi maupun mengunduh aplikasi.
"Anjuran kami diabaikan dan jangan klik tautan dari penelepon. Bisa konfirmasi kebenarannya pada kami," katanya.
Dia menyebut, belum menerima laporan terkait kerugian materiel atas penipuan ini. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kejadian ini pada pihak berwenang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2025 terkait hal ini. Surat tersebut ditujukan pada seluruh panewu maupun lurah.
"Jika ada pihak yang menghubungi terkait hal ini tidak perlu ditanggapi atau dapat dikonfirmaskan dahulu," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita