SLEMAN - Ikan di kolam warga Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman mati mendadak pada Mei lalu. Hal ini diduga disebabkan karena limbah perusahaan yang mencemari air.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sleman Sri Restuti Nur Hidayah menjelaskan, uji laboratorium sudah keluar. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas air limbah di atas baku mutu dan tidak sesuai.
Walau demikian, dia menyebut ini belum bisa digunakan sebagai dasar untuk memastikan perusahaan menyebabkan ikan mati. Ini lantaran pengecekan hanya dilakukan pada satu titik saja.
"Memang tidak layak. Tapi kalau satu titik saja tidak bisa digunakan jadi standar memastikan," katanya saat ditemui di Kantor DLH Sleman Senin (2/6).
Nilai yang jelek juga dimungkinkan karena perusahaan mengaku habis melakukan pengurasan. Sehingga cecerannya masuk ke dalam aliran air limbah. Terlebih, apabila melihat dari laporan bulanan, limbah yang keluar masih baik dan sesuai standar.
Baca Juga: Pasar Alternatif Tiban Sayur di Sokokerep, Semanu, Unggah Story untuk Promosi
"Kalau mau mengambil sampel lagi jarak waktunya terlalu jauh jadi tidak bisa mewakili," katanya.
Dia menyebut, perusahaan tidak memiliki persetujuan teknis (Pertek) dari DLHK DIY. Sehingga semestinya tidak boleh melakukan pembuangan limbah. Selama proses penyusunan Pertek ini limbah yang dihasilkan perusahaan dilakukan penyedotan.
"Ketika sudah punya Pertek nanti baru bisa dibuang ke sungai, diresapkan, atau bisa dengan penyiraman," katanya.
Terkait asumsi awal bahwa perusahaan menghasilkan limbah B3, dia menilai hal tersebut tidak mungkin. Hal ini lantaran perusahaan memproduksi makanan olahan.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan Dinas Pertanian, Pangan,dan Perikanan Sleman Wilyada Radianing menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji di laboratorium provinsi dan ditemukan hasil logam berat yang tinggi.
Meski begitu, dia menyebut hasil tersebut belum bisa digunakan sebagai dasar untuk mengklaim penyebab berasal dari perusahaan terkait. Hal ini karena belum ada uji air di aliran atas perusahaan. "Kami uji airnya. Kalau residu di daging ikan, DIY belum bisa melakukan," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita